RADARSUMEDANG.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang mendorong agar pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu. Komitmen itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan, SE, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Atang menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan APBD berjalan lancar, efisien, dan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
“Kerjasama yang baik, mari dijalin agar APBD ditetapkan tepat waktu,” ujar Atang, menutup pidatonya dengan pantun yang menggugah semangat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan lembaga vertikal di Kabupaten Sumedang. Sidang dinyatakan kuorum dengan kehadiran mayoritas anggota dari tujuh fraksi DPRD.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Raperda APBD 2026. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pada tahap kedua, yakni rapat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berharap pembahasan APBD tahap berikutnya dapat diselesaikan dengan semangat tanggung jawab dan keterbukaan, demi kepentingan masyarakat Sumedang,” tambah Atang.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD itu ditutup secara resmi dengan tiga ketukan palu, disertai harapan agar hasil kerja bersama dapat menghasilkan APBD yang aspiratif, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(Rls)







