Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jabar Amankan Pengamen Bersenjata Tajam di Pasar Sandang Sumedang

oleh
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; algolist: 0; multi-frame: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; motionR: 1; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2621440;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 126.530365;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 1;weatherinfo: null;temperature: 33;

RADARSUMEDANG.id, KOTA –  Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat menggelar razia di sejumlah titik rawan di Kabupaten Sumedang, Rabu (29/10). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pengamen jalanan yang kedapatan membawa amunisi peluru, senjata tajam, serta empat bungkus serbuk kratom.

Kasat Binmas Polres Sumedang, AKP Taufik Risnandar menjelaskan, razia digelar di beberapa lokasi strategis yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya preman dan pelaku kejahatan jalanan. Lokasi tersebut antara lain Pasar Sandang Sumedang, terminal bayangan di Alam Sari, Terminal Ciakar hingga sejumlah simpang jalan padat kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami mengamankan dua pengamen jalanan yang kedapatan membawa benda mencurigakan. Mereka kini telah dibawa ke Polres Sumedang untuk didata dan diperiksa lebih lanjut,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, penyelidikan akan dilanjutkan apabila ditemukan unsur tindak pidana dari hasil pemeriksaan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain amunisi tanpa mesiu, sebilah senjata tajam, serta beberapa bungkus serbuk kratom.

“Meski amunisi itu tidak aktif karena tanpa mesiu, kepemilikan peluru tetap merupakan pelanggaran serius bagi warga sipil. Kami akan menyelidiki asal-usulnya untuk memastikan tidak ada peredaran senjata ilegal di wilayah Sumedang,” tegasnya.

Selain amunisi dan senjata tajam, petugas juga menemukan empat bungkus serbuk kratom yang dibawa oleh salah satu pengamen. Berdasarkan pengakuan pelaku, kratom tersebut dibeli secara daring.

“Kratom memang belum termasuk dalam golongan narkotika, tetapi efeknya dapat memengaruhi kesadaran dan perilaku pengguna. Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur menggunakan zat berbahaya ini,” jelasTaufik.

Pihak kepolisian melalui Satuan Binmas juga telah berkoordinasi dengan sekolah dan instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi bahaya kratom di kalangan remaja dan pelajar.

“Beberapa pihak sekolah mengeluhkan adanya pelajar yang mencoba mengonsumsi kratom sebagai alternatif pengganti minuman keras. Karena itu, kami gencar memberikan penyuluhan agar fenomena ini tidak semakin meluas,” ucapnya. (gun)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.