Seri tulisan : Menggeser Paradigma BUMD : saatnya PT.Kampung Makmur jadi penggerak Ekonomi Rakyat
Oleh : Naya Sunarya *
RADARSUMEDANG.id — Di banyak daerah, perusahaan milik daerah (BUMD) masih dipersepsikan semata-mata sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen. Padahal, dalam konteks pembangunan ekonomi lokal, orientasi semacam ini perlu segera diperluas. BUMD seharusnya menjadi penggerak ekosistem ekonomi rakyat, bukan sekadar pemburu laba tahunan.
Tulisan ini merupakan lanjutan dari opini sebelumnya yang mengajak kita meninjau ulang paradigma BUMD, terutama peran
PT Kampung Makmur sebagai katalisator ekonomi rakyat.
Dalam konteks Sumedang, gagasan reposisi peran tersebut menemukan relevansinya melalui potensi keterlibatan PT Kampung Makmur Sumedang (KMS) dalam rantai pasok Makanan Bergizi Gratis (MBG) , program prioritas yang mulai dirancang oleh pemerintah dan dikelola di tingkat pelaksana oleh SPPG (Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi). Program MBG memang belum memiliki payung regulasi nasional yang bersifat imperatif, tetapi hal itu justru menjadi peluang bagi daerah untuk menata fondasi lokalnya terlebih dahulu.
Dari Program Sosial ke Gerak Ekonomi RakyatSelama ini, program sosial seperti MBG lebih sering dilihat sebagai aktivitas belanja, bukan investasi ekonomi. Padahal, bila desainnya disertai dengan manajemen rantai pasok yang tepat, program ini dapat menjadi pintu masuk bagi kebangkitan ekonomi rakyat di desa-desa.
Melalui peran aktif PT Kampung Makmur Sumedang, ekosistem MBG dapat diubah dari sekadar penyaluran bahan pangan menjadi mekanisme ekonomi produktif yang melibatkan pelaku usaha mikro, koperasi, dan petani lokal sebagai produsen bahan baku utama.
Dengan demikian, setiap rupiah belanja MBG tidak berhenti di pengeluaran APBD, tetapi berputar kembali di tangan masyarakat lokal. Inilah yang dimaksud sebagai value chain social policy —kebijakan sosial yang sekaligus menghidupkan ekonomi.
Desain Kolaborasi Teknis
Agar ide ini berjalan, Sumedang perlu membangun model kemitraan tripartit antara tiga pilar utama:
Pemerintah Daerah dan SPPG, sebagai perancang kebijakan dan pengguna akhir produk MBG.
PT Kampung Makmur Sumedang (KMS), sebagai aggregator dan pengelola rantai pasok: mulai dari pembelian bahan baku, kontrol kualitas, penyimpanan, hingga distribusi.
Koperasi dan UMK Desa, sebagai produsen bahan baku seperti telur, tempe, tahu, sayur, beras, atau produk olahan lokal lainnya.
Dalam ekosistem ini, PT KMS menjadi offtaker daerah , penghubung antara produksi rakyat dan kebutuhan program MBG. Ia tidak berperan menggantikan pelaku kecil, melainkan menata agar proses ekonomi berjalan efisien, transparan, dan berkeadilan.
Skema Alur Rantai Pasok
Rantai pasok MBG berbasis lokal dapat dibayangkan seperti ini:
Produksi bahan baku dilakukan oleh koperasi dan UMK desa yang telah tersertifikasi standar mutu.
Konsolidasi dan quality control dikelola PT KMS, termasuk pengemasan, penyimpanan, dan pengaturan logistik ke titik penyaluran.
Distribusi dan konsumsi difasilitasi oleh SPPG dan lembaga pendidikan atau komunitas penerima manfaat.
Model ini membuat rantai nilai MBG menjadi circular economy, di mana uang publik kembali menghidupkan sektor produksi lokal, bukan lari ke pemasok luar daerah. Secara sosial, hal ini juga memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap program pemerintah.
Dukungan Sistem dan Infrastruktur
Agar keberlanjutan ekosistem ini terjaga, PT Kampung Makmur perlu mengembangkan beberapa fungsi kunci:
Pusat Logistik Pangan Daerah, untuk menjaga ketersediaan stok bahan pokok secara berkelanjutan.
Unit Pengolahan Pangan (UPP) skala kecil-menengah, guna meningkatkan nilai tambah produk UMK sebelum disalurkan.
Sistem Digital Tracking, yang mencatat arus pasok, harga, dan kualitas barang secara real time.
Dengan kombinasi fungsi tersebut, BUMD tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga menjadi arsitek ekosistem pangan lokal yang adaptif terhadap dinamika pasar.
Aspek Pembiayaan dan Insentif
Masalah klasik yang dihadapi pelaku UMK di sektor pangan adalah keterbatasan modal kerja dan ketidakpastian pasar. Dalam skema kolaboratif ini, PT Kampung Makmur dapat menyediakan pembiayaan bergulir dengan bunga rendah dengan menjalin kerja sama dengan PT. Bank Sumedang BUMD yang bergerak di sektor Keuangan atau dengan koperasi simpan pinjam untuk pembiayaan rantai pasok.
Pemerintah daerah dapat memperkuatnya melalui insentif fiskal tidak langsung, misalnya jaminan pembelian (price guarantee) terhadap bahan baku yang diserap untuk MBG. Dengan cara ini, pelaku kecil terlindungi dari risiko fluktuasi harga dan kehilangan pasar, sementara PT
KMS mendapatkan sumber pendapatan baru dari aktivitas ekonomi riil.
Regulasi Lokal sebagai Payung Implementasi
Ketiadaan regulasi nasional MBG tidak semestinya menjadi kendala. Daerah memiliki ruang inovasi untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Rantai Pasok Lokal MBG, atau minimal Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemda, PT KMS, dan koperasi/UMK.
Instrumen lokal ini sudah cukup untuk memayungi langkah awal kolaborasi tanpa harus menunggu kebijakan pusat. Prinsipnya sederhana: jangan menunggu izin untuk berbuat baik terhadap ekonomi rakyat.
Dampak yang Diharapkan
Bila desain ini berjalan konsisten, manfaat yang diperoleh akan meluas:
Pendapatan pelaku usaha mikro di desa meningkat dan stabil.
PT Kampung Makmur memperoleh keuntungan berkelanjutan dari aktivitas produktif.
Program MBG memiliki rantai pasok yang kuat, berkualitas, dan akuntabel.
Pemerintah daerah mendapatkan manfaat fiskal sekaligus sosial, dan
Ekonomi daerah bergerak dalam poros ekonomi berbasis rakyat .
Sumedang dengan sendirinya akan memiliki disain model ekonomi baru yang berpijak pada pangan, partisipasi, dan produktivitas.
Penutup
Program Makanan Bergizi Gratis seharusnya tidak berhenti sebagai agenda gizi, tetapi menjadi pintu masuk menuju transformasi ekonomi daerah. Bila Sumedang berani menempatkan PT Kampung Makmur sebagai simpul dalam rantai pasok MBG, maka kita tidak hanya berbicara tentang pemberian makanan, melainkan juga tentang pemberdayaan manusia dan penghidupan masyarakat.
BUMD yang semula dianggap beban, justru bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang menyalakan semangat kemandirian di desa. Inilah wajah baru
pembangunan yang layak kita perjuangkan bersama ketika kebijakan sosial dan ekonomi berjalan seirama untuk mewujudkan Sumedang yang lebih makmur dan berdaulat atas pangannya.Setiap peluang sejati nya harus dijemput bukan ditunggu , ketika PT.KM tidak ada kemampuannaya untuk menjemput setiap peluang jangan sampai jadi pertanda sinyal pintu likuidasi terbuka.(*)
*) warga sumedang, mantan anggota dprd sumedang ,ketua dewas.fokus sinergi kemitraan
.





