RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang terus memperkuat upaya pencapaian target Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Sumedang, Rusyana, menegaskan bahwa GISA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan perubahan cara pandang masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
Ia menjelaskan, administrasi kependudukan tidak hanya terbatas pada pencetakan KTP atau Kartu Keluarga, tetapi menjadi pintu masuk dari berbagai layanan negara—mulai pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan kepemiluan.
GISA sendiri memiliki empat program prioritas yang kini menjadi fokus kebijakan Disdukcapil Sumedang.
Program pertama adalah kesadaran kepemilikan dokumen kependudukan. Setiap warga negara wajib memiliki dokumen dasar seperti KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta akta kematian.
“Kami memastikan kepemilikan dokumen tidak lagi terkendala jarak atau akses. Melalui layanan jemput bola, petugas mendatangi desa, sekolah, hingga komunitas rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Rusyana saat ditemui di Kantor Disdukcapil Sumedang, Kamis (13/11/2025).
Program kedua adalah kesadaran pemutakhiran data. Data kependudukan yang valid menjadi dasar perencanaan pembangunan.
“Banyak kebijakan gagal tepat sasaran karena data tidak mutakhir. Melalui digitalisasi dan integrasi antarinstansi, kami mendorong masyarakat melaporkan setiap perubahan status perkawinan, alamat, kelahiran, maupun kematian,” jelasnya.
Program ketiga, lanjut Rusyana, yaitu kesadaran pemanfaatan data kependudukan.
“Disdukcapil terus memperkuat kolaborasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga perbankan agar data kependudukan dimanfaatkan secara legal dan efisien. Data bukan sekadar angka, tetapi alat memastikan bantuan sosial, beasiswa, dan layanan publik tepat sasaran,” katanya.
Program keempat adalah kesadaran terhadap pelayanan adminduk yang membahagiakan masyarakat. Pilar ini menjadi semangat moral dari seluruh gerakan GISA.
Rusyana menyebut, berbagai upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Tingkat kepemilikan dokumen meningkat, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bertambah, dan pelayanan keliling semakin menjangkau wilayah-wilayah pelosok.
Namun menurutnya, capaian utama bukan sekadar angka, melainkan perubahan budaya birokrasi dan meningkatnya kesadaran publik.
“Kami ingin membangun budaya baru: bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi simbol keberadaan dan hak warga negara,” ucapnya.
Untuk mempermudah akses layanan, Disdukcapil kini melengkapi petugas jemput bola dengan perangkat portabel berbasis jaringan offline yang bisa disinkronkan kembali ketika berada di area dengan koneksi internet stabil.
“Kami ingin pelayanan menjangkau titik paling jauh. Tidak boleh ada warga Sumedang yang tidak tercatat hanya karena kendala jarak atau teknologi,” tambahnya.
Meski perkembangan signifikan telah terlihat, tantangan tetap ada. Mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data, hingga terbatasnya literasi digital di sejumlah desa.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Administrasi kependudukan adalah kerja kolaboratif. Jika semua pihak bergerak, data kependudukan akan kuat dan kebijakan publik pun tepat sasaran,” pungkasnya. (jim)





