RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memastikan ribuan tenaga honorer di lingkungannya segera beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2025 di Lapang Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, menyampaikan bahwa proses pengangkatan ini mencakup 5.410 tenaga honorer dari berbagai perangkat daerah.
“Total ada 5.410 tenaga honorer yang akan resmi berstatus PPPK Paruh Waktu. Mereka tersebar di banyak instansi di lingkungan Pemkab Sumedang,” kata Ate kepada sejumlah awak media, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, penyerahan SK akan dilakukan secara serentak sebagai bentuk penegasan status baru para pegawai tersebut. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN di daerah.
“Melalui pengangkatan ini, kami berharap pelayanan publik semakin optimal sekaligus memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan Radar Sumedang, pertimbangan teknis NIP seluruh pegawai telah selesai. Saat ini, proses tinggal menunggu finalisasi besaran upah yang sedang dikoordinasikan bersama Bidang Anggaran BKAD dan TPAD.
“PPPK paruh waktu menerima upah sesuai kemampuan fiskal daerah. Setelah nilai upah final disepakati, angka tersebut akan dicantumkan dalam perjanjian kerja masing-masing pegawai,” ungkap Ate.
Ia menambahkan, setelah pembahasan penganggaran selesai, data penggajian akan dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing SKPD terkait.
Dengan demikian, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bagi 5.410 tenaga non-ASN di Kabupaten Sumedang dipastikan tinggal menunggu waktu.
“Untuk penganggaran tahun 2026 sedang dibahas. Setelah semuanya final, SK akan langsung dibagikan kepada para pegawai,” jelasnya. (jim)





