PKKM MA Plus Al Munir dan MAS Darussalam Sumedang, Targetkan Perbaikan Berkelanjutan Mutu Pendidikan

oleh
Baris depan kiri ke kanan: Kepala MAS Darussalam Sumedang Sarah Sahriani, S.Pd., M.Hum.Gr, Ketua Pokjawas Bina Kemenag Sumedang, Drs. Adang, M.Pd.I., Pengawas Madrasah Kabupaten Sumedang sekaligus Penilai 2, Drs. Nurjaman, M.Pd., Kepala MA Plus Al Munir H Budiman, SPd, MM, bersama para guru dari dua MA (For Radar Sumedang)

RADARSUMEDANG.id, KOTA – MA Plus Al Munir Sumedang yang beralamat di Jalan Pager Betis, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Senin (1/12/2025). Penilaian berlangsung di Meeting Room lantai 2 kampus MA Plus Al Munir, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kegiatan PKKM yang menjadi agenda wajib tahunan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala MA Plus Al Munir, H. Budiman, S.Pd., M.M., dan Kepala MAS Darussalam Sumedang, Sarah Sahriani, S.Pd., M.Hum.Gr. PKKM kali ini juga tampak berbeda karena dimonitoring langsung oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang H. Hamzah Rukmana, S.Ag., M.A.

Dalam sambutannya, H. Budiman menegaskan komitmen madrasah dalam mengikuti penilaian secara terbuka dan profesional.

“Kami siap untuk dinilai bersama seluruh tim. Semua dokumen sudah kami susun dan persiapkan. Kami berharap kegiatan hari ini berlangsung lancar. Kami juga memohon bimbingan dan masukan dari para pengawas sebagai tim penilai, agar kami bisa memperbaiki hal-hal yang masih kurang untuk peningkatan di masa mendatang,” ujar H Budiman.

Salah seorang tim penilai PKKM, sekaligus Ketua Pokjawas Bina Kemenag Sumedang, Drs. Adang, M.Pd.I., menjelaskan bahwa PKKM tahun 2025 sudah mulai menerapkan sistem berbasis teknologi informasi (TI).

“PKKM tahun ini menggunakan platform berbasis IT melalui microsite. Tahun kedua dan ketiga nanti akan dilakukan sepenuhnya secara daring. Jadi bapak dan ibu tidak perlu repot membawa banyak berkas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa PKKM tidak perlu dianggap sebagai kegiatan yang menakutkan. “PKKM ini sama seperti supervisi dan evaluasi rutin di sekolah lainnya. Hanya perlu meluruskan mindset, karena ini bagian dari siklus manajemen mutu madrasah,” tandasnya.

PKKM gabungan diikuti oleh MA Plus Al Munir Sumedang dan MAS Darussalam Sumedang di Meeting Room kampus MA Plus Al Munir, Senin 1 Desember 2025 (For Radar Sumedang)

Dalam penilaiannya, Drs Adang memberikan sejumlah catatan penting terkait kualitas dokumen.

“Sekilas dokumen terlihat sudah lengkap, namun setelah dibuka masih ada laporan yang belum baku. Ada dokumen yang belum sesuai struktur standar instrumen dan masih tercecer. Tim kepala madrasah perlu lebih teliti dalam penataan,” sarannya.

Untuk memaksimalkan proses asesmen, tim penilai membagi tugas: Penilai 1 memeriksa Instrumen 1 dan 3 di MA Plus Al Munir Sumedang, sementara itu Penilai 2 memeriksa Instrumen 2 dan 4 di MAS Darussalam Sumedang. Setelah itu kedua tim melakukan rolling untuk pemeriksaan silang.

Pada sesi refleksi, Pengawas Madrasah Kabupaten Sumedang sekaligus Penilai 2, Drs. Nurjaman, M.Pd., menyampaikan evaluasi akhir.

“Semua dokumen sebenarnya sudah dibuat dengan baik. Program kerja juga ada. Namun dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya terprogram optimal. Laporan pelaksanaan masih ada yang tercecer dan belum tersusun sistematis,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kerapihan administrasi karena laporan PKKM kini dapat diakses secara daring melalui microsite.

“Dokumen harus tertata rapi karena yang melihat bukan hanya tim penilai hari ini. Secara daring pun bisa diakses oleh pihak berkepentingan lainnya. Kami merekomendasikan agar setiap instrumen dilengkapi dan ditempatkan pada bagian yang semestinya,” sarannya lagi.

Melalui pelaksanaan PKKM ini, madrasah tidak hanya dinilai dari kelengkapan dokumen dan pelaksanaan program kerja, tetapi juga mendapatkan ruang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas tata kelola dan kepemimpinan kepala madrasah. PKKM menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa madrasah berjalan sesuai standar mutu, memiliki arah pengembangan yang jelas, serta mampu meningkatkan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2025 sendiri merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang menilai sejumlah komponen utama: usaha pengembangan madrasah, tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah.

Melalui tujuan dan manfaat PKKM yakni meningkatkan kualitas kepemimpinan, melakukan evaluasi berkala, serta memastikan perbaikan berkelanjutan, maka hasil PKKM diharapkan dapat menjadi dasar penguatan program dan layanan pendidikan sehingga madrasah terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi siswa.(Rik)

No More Posts Available.

No more pages to load.