PKL Depan PT Kahatex Bongkar Lapak Mandiri, Satpol PP Sumedang Gaspol Penertiban Bertahap

oleh

RADARSUMEDANG.id, CIMANGGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang kembali melakukan pengawasan terhadap proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan PT Kahatex, Selasa (2/12).

Para pedagang mulai membongkar lapak secara mandiri setelah menerima imbauan bertahap sejak pekan lalu. Langkah ini dinilai sebagai perkembangan positif dalam proses penataan kawasan tersebut.

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, memastikan bahwa penertiban berlangsung aman dan tanpa gesekan. “Kami melihat para pedagang sudah menindaklanjuti imbauan sebelumnya. Sebagian besar telah membongkar mandiri. Ini perkembangan yang baik,” ujarnya, didampingi Kasatpol PP Syarif Badar serta Kabid Penegakan Peraturan Undang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Iyan, di lokasi.

Ia menjelaskan, penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya persuasif yang dilakukan sejak 25 November 2025, ketika petugas memberikan edukasi kepada PKL terkait penggunaan trotoar dan sebagian badan jalan sebagai tempat berdagang.

“Kondisi tersebut mengganggu hak pejalan kaki serta menyebabkan kemacetan di depan pintu utama PT Kahatex,” jelasnya.

Fajar menambahkan, pada 26 November 2025 Satpol PP telah menerbitkan surat peringatan pertama agar PKL membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan. Hasil pengawasan terbaru menunjukkan respons positif, meski sebagian pedagang masih mempertahankan lapaknya.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun bagi yang belum membongkar, kami akan menerbitkan Surat Peringatan kedua,” tegasnya.(tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.