Jatinangor Butuh Wajah Baru: Dari Kawasan di Atas Kertas ke Kota Kampus yang Nyata

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya*

RADARSUMEDANG.id –– Suatu ketika saya tidak sengaja melihat beberapa pohon karet di sudut ladang penduduk, di perkampungan perbatasan Jatinangor dan Kecamatan Sukasari. Ingatan saya langsung kembali pada cerita orang tua: pada tahun 1800-an hingga 1900-an pernah berdiri perkebunan Djati Nangor milik Baron Baud, seorang Belanda, di kaki Gunung Manglayang. Tidak terasa sudah lebih dari seratus tahun berlalu. Sejak saat itu Djati Nangor melewati proses panjang dan secara administratif pernah dikenal sebagai Kecamatan Tjikeruh di bawah Kewedanan Tanjungsari.

Djati Nangor secara fisik yang awalnya merupakan area perkebunan kemudian berkembang menjadi Kecamatan Jatinangor sejak 1982, yang kini diarahkan menjadi kawasan perkotaan. Ironisnya, sampai hari ini Jatinangor belum memiliki kantor kecamatan yang ikonik, masjid raya, alun-alun, ataupun pasar tradisional yang representatif. Wajah itu seolah tenggelam oleh luasnya kawasan kampus perguruan tinggi ternama dan lapangan golf.

Kini sudah empat tahun sejak Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 15 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) ditetapkan. Berbagai upaya telah dilakukan: rapat koordinasi lintas OPD, sosialisasi, hingga pelibatan perguruan tinggi untuk pemetaan geospasial. Bahkan telah dilakukan MoU dengan pihak swasta untuk mendorong terwujudnya Jatinangor sebagai kawasan smart city.

Namun ketika kita berdiri di trotoar Jatinangor hari ini, pertanyaannya sederhana: sudah sejauh mana wajah kawasan ini benar-benar berubah?

Apakah sudah nyaman bagi pejalan kaki? Apakah jalan utama yang menghubungkan kampus-kampus besar telah menjadi koridor pendidikan yang rapi dan ramah? Apakah ruang publik di kawasan kos-kosan telah tertata dan hijau? Jawaban jujurnya: belum.

Kawasan Perkotaan yang Belum Berwajah

Sebagai kawasan dengan perguruan tinggi besar—UNPAD, ITB, IPDN, dan Universitas Koperasi—Jatinangor merupakan salah satu zona strategis nasional. Dengan sekitar 70.000 mahasiswa dan ribuan pendatang, kawasan ini sesungguhnya sudah tumbuh menjadi kota kecil. Namun tanpa tata wajah yang jelas dan karakter ruang publik yang kuat, Jatinangor terancam menjadi “kampung yang macet”, bukan kawasan ilmu pengetahuan dan inovasi.

Selama ini Pemda telah menunjukkan itikad baik. Pada 2022, pemetaan geospasial dilakukan terhadap lebih dari 21.000 bangunan di kawasan KPJ. Smart CCTV dan WiFi publik mulai dipasang. Sosialisasi pengelolaan sampah digencarkan hingga ke sekolah dasar, dan edukasi mulai masuk ke kampung-kampung kos. Namun semua itu belum menyentuh substansi utama: perubahan visual dan fisik kawasan.

Apa artinya kita punya Perda jika wajah kota tetap tak berubah? Apa gunanya program smart city jika trotoarnya bolong, jalannya semrawut, dan tidak ada taman tempat mahasiswa sekadar membaca?

Mengapa Wajah Fisik itu Penting?

Kota bukan hanya soal regulasi dan koordinasi. Kota adalah pengalaman. Kota adalah wajah.

Jika kita ingin menjadikan Jatinangor sebagai kawasan digital berbasis pendidikan tinggi, maka tampilannya harus sejalan dengan narasi yang dibangun. Kita perlu trotoar rapi yang menghubungkan kampus dan permukiman. Kita butuh ruang terbuka hijau di tengah kawasan kos. Kita perlu taman tematik, halte yang tertata, lampu jalan yang memadai, serta fasad bangunan yang harmonis dan dapat diakses publik secara digital sebagai representasi kawasan digital.

Transformasi kawasan tidak bisa hanya bersandar pada narasi. Ia harus ditopang oleh eksekusi fisik yang kasat mata dan dirasakan langsung oleh warga.

Saatnya Langkah Konkret: Dari Dokumen ke Aksi Lapangan

Saya warga biasa, bukan ahli tata kota maupun arsitektur. Namun beberapa langkah konkret bisa diambil Pemda Sumedang agar wajah Jatinangor benar-benar berubah:

1. Zona Demonstrasi Perubahan

Pilih satu koridor utama—misalnya Jalan Raya Jatinangor hingga Cibeusi—untuk ditata ulang: trotoar, lampu, marka jalan, penertiban bangunan liar, pengecatan tematik, taman pinggir jalan, dan signage kawasan. Jadikan koridor ini etalase kota kampus modern.

2. Panduan Arsitektur Kawasan

Terbitkan Perbup tentang panduan arsitektur dan fasad bangunan di kawasan KPJ. Atur warna cat, bentuk signage, dan estetika bangunan untuk rumah kos, ruko, kampus, dan fasilitas umum, agar setiap pembangunan baru berkontribusi pada kesatuan wajah kawasan.

3. Revitalisasi Ruang Publik & Simbol Kota

Hidupkan ruang-ruang ikonik. Bangun taman kota atau alun-alun tematik. Buat spot foto di titik masuk kawasan. Percantik halte dan ruang tunggu angkutan umum. Wajah kota harus lebih humanis dan berkarakter.

4. Gerakan 100 Titik Hijau

Mulai menanam pohon rindang, membangun taman mini, atau membuat vertical garden di 100 titik prioritas seperti kampung kos, sekolah, dan pinggir jalan utama. Libatkan komunitas dan perguruan tinggi untuk mengadopsi dan merawatnya.

5. Kampung Smart Urban RW

Tetapkan satu RW per desa di kawasan KPJ sebagai smart kampung: WiFi gratis, CCTV komunitas, TPS 3R mandiri, serta signage digital edukatif. Libatkan mahasiswa KKN sebagai pendamping.

6. Badan Pengelola KPJ

Bentuk unit pengelola kawasan yang lincah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Badan ini harus memiliki kewenangan fisik dalam penataan fasad, ruang publik, signage, dan kerja sama swasta.

Menuju Kota Kampus yang Humanis dan Berkarakter

Jatinangor memiliki peluang besar. Ia adalah etalase Sumedang dalam hinterland Bandung Raya, sekaligus simpul pergerakan ilmu, budaya, teknologi, dan ekonomi. Namun peluang itu akan terbuang jika tidak diikuti perubahan fisik yang nyata. Karena warga tidak membaca Perda—mereka melihat kota dari wajahnya.

Pemda Sumedang telah membuat langkah awal yang baik. Namun sekarang saatnya berpindah dari kertas ke trotoar, dari rapat ke ruang publik. Masyarakat menunggu tindakan. Mahasiswa menunggu kenyamanan. Dunia luar menunggu identitas Jatinangor sebagai kota kampus unggulan Jawa Barat sekaligus kawasan digital.

Maka izinkan saya menutup dengan satu ajakan:

“Saatnya Pemda turun ke jalan. Bangun kota bukan hanya di meja rapat, tetapi di jalur pedestrian, taman, dan kampung-kampung kos. Karena perubahan sejati bukan yang hanya terlihat di presentasi, tetapi yang dirasakan oleh kaki, mata, dan hati—tanpa tertutup bayang-bayang retorika digitalisasi yang berlari lebih kencang dibanding realita di lapangan.”(*)

*) Warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewas Fokus Sinergi Kemitraan.

No More Posts Available.

No more pages to load.