RADARSUMEDANG.ID – Wisata Mata Air Cipaingeun masih menggratiskan tiket masuk untuk para wisatawan yang hendak berkunjung ke sana. Destinasi itu terletak di wilayah RT 33/RW 12, Dusun Parumasan, Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
Area seluas sekitar 600 meter persegi disana merupakan lahan tanah milik aset desa setempat. Kepala Desa (Kades) Paseh Kaler, Ujang Suharya mengakui, saat ini objek wisata tersebut belum dikelola secara maksimal.
Akan tetapi pihaknya sedang berupaya membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Setelah terbentuk Pokdarwis nantinya akan mengajukan proposal ke Disbudparpora Sumedang.
“Semoga dari proposal itu nantinya dibantu penataan oleh Disbudparpora Sumedang,” sebut Kades. Sebelum dibantu, terlebih dahulu Disbudparpora mengadakan sosialisasi atau penyuluhan terkait desa wisata.
“Isi sosialisasi atau penyuluhan seperti harus seperti apa dan bagaimana dari warga masyarakat dengan dikelolanya wisata ini. Sebelum dikelola secara maksimal dan serius, untuk sementara ini belum ada karcis masuk. Begitu juga libur Nataru masih gratis,” jelas Ujang.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar lokasi Wisata Mata Air Cipaingeun, Neneng Tarmini, 64, menyebutkan, selain diharapkan pengelolaan destinasi yang proporsional, juga mencakup aspek keselamatan para pengunjung. Di lokasi itu terdapat pohon trembesi berukuran besar berusia ratusan tahun.
“Sebagian dahannya sudah lapuk dimakan usia, rawan tumbang. Kami berharap ada tebang pengamanan dari pihak terkait,” harapnya. (tri)





