RADARSUMEDANG.id, KOTA — Ratusan tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dan tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumedang mendatangi Gedung DPRD Sumedang, Senin (23/12/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait kesejahteraan, khususnya persoalan upah guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK paruh waktu yang dinilai masih jauh dari kata layak.
Dalam audiensi tersebut, para tenaga pendidik mengungkapkan masih ada PPPK paruh waktu yang hanya menerima upah berkisar Rp 55 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
Ironisnya, sebagian dari mereka juga tidak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun tambahan penghasilan dari sumber lain.
Ketua PGRI Sumedang, Pepen Supendi, menyampaikan sejumlah tuntutan utama.
Di antaranya adalah peningkatan upah PPPK paruh waktu agar lebih manusiawi, penetapan upah minimal sebesar Rp250 ribu per bulan, serta pemberlakuan upah tersebut secara menyeluruh, baik bagi PPPK paruh waktu yang belum maupun yang sudah menerima TPG.
Selain itu, PGRI juga menuntut agar regulasi pembayaran upah dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap dapat diberlakukan, mengingat selama ini BOS menjadi salah satu sumber untuk membiayai honor tenaga kependidikan.
Tak hanya itu, PGRI Sumedang juga menuntut adanya kenaikan TPG serta mengusulkan agar pencairan TPG dilakukan setiap bulan. Selama ini, pencairan TPG dilakukan per tiga bulan sehingga dinilai memberatkan guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Kepala BKPSDM, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Asep Kurnia mengatakan, audiensi ini merupakan bagian dari tugas DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat, khususnya tenaga pendidik yang telah mendapatkan SK PPPK paruh waktu namun masih menghadapi persoalan kesejahteraan.
Menurut Asep, regulasi terkait status PPPK paruh waktu bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan, sehingga berdampak pada penggajian dan pengupahan di daerah.
Salah satu persoalan yang muncul adalah perubahan aturan penggunaan dana BOS, yang sebelumnya dapat digunakan untuk membiayai honor tenaga non-ASN. Namun kini menjadi terbatas setelah tenaga kependidikan beralih status menjadi ASN paruh waktu.
“Kami memahami kondisi rekan-rekan guru. Prinsipnya, tidak boleh lagi ada guru atau tenaga kependidikan yang penghasilannya benar-benar minim. Meski saat ini belum sepenuhnya layak, ini merupakan ikhtiar awal dan akan terus diperjuangkan ke depan,” ujar Asep Kurnia.
Ia memastikan, DPRD bersama pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi agar perubahan regulasi dari pemerintah pusat tidak semakin memperburuk kesejahteraan tenaga pendidik. Di sisi lain, kualitas pendidikan di Kabupaten Sumedang tetap harus dijaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BKPSDM dan BKAD terkait tuntutan PPPK paruh waktu.
Hasil koordinasi tersebut menyepakati adanya kenaikan upah menjadi Rp250 ribu per bulan bagi sekitar 1.300 PPPK paruh waktu yang selama ini tidak mendapatkan TPG maupun penghasilan dari sumber lain.
“Memang nominal tersebut masih jauh dari kata layak, tetapi ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang,” terang Eka.
Kepala BKAD Kabupaten Sumedang, Ine Inajah, menambahkan bahwa dalam APBD 2026 pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara aturan, upah yang diterima PPPK paruh waktu mengacu pada upah yang diterima pada tahun sebelumnya, namun pemerintah daerah melakukan penyesuaian bagi tenaga pendidik yang tidak mendapatkan TPG.
Selain upah, Ine menegaskan bahwa hak PPPK paruh waktu berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian juga telah dianggarkan dalam APBD 2026. “Ke depan tentu akan terus dievaluasi menyesuaikan perubahan regulasi dan kondisi fiskal daerah, namun pada prinsipnya anggaran 2026 sudah disiapkan,” jelas Ine. (jim)







