Polisi Pastikan Longsor Cisempur Jatinangor Bukan Bencana Alam, Empat Pekerja Tewas

oleh
Evakuasi jasad korban tertimbun longsor di Desa Cisempur, Jatinangor, Jumat (2/1). Satreskrim Polres Sumedang lakukan penyelidikan insiden tersebut.

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Polres Sumedang menegaskan peristiwa runtuhnya tembok penahan tebing (TPT) di lokasi pembangunan lapangan mini soccer di Dusun Wates, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, bukan disebabkan faktor alam. Insiden tersebut dipastikan sebagai kecelakaan kerja.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, hasil penanganan awal di lokasi kejadian tidak menemukan indikasi adanya bencana alam yang memicu runtuhnya TPT.

“Perlu kami luruskan, kejadian ini adalah kecelakaan kerja, bukan bencana alam,” ujar Tanwin, Minggu (4/1).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus proses evakuasi terhadap para korban yang tertimbun material longsoran.

Akibat insiden tersebut, enam pekerja proyek terdampak. Dua orang berhasil selamat, sementara empat pekerja lainnya meninggal dunia setelah tertimbun material TPT yang runtuh.

“Empat korban meninggal dunia, sedangkan dua pekerja lainnya selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.

Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Hingga kini, Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap penyebab pasti runtuhnya TPT tersebut.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek, termasuk aspek teknis konstruksi yang diterapkan di lokasi pembangunan lapangan mini soccer tersebut.

“Penyelidikan masih berjalan dan akan kami dalami secara menyeluruh,” ujar Tanwin.

Dalam tahap awal, polisi telah memeriksa sembilan orang di Polsek Jatinangor. Mereka terdiri atas mandor proyek, pekerja yang selamat, serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan.

Terkait kemungkinan penerapan sanksi hukum, kepolisian menyatakan masih menunggu hasil akhir penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” pungkasnya. (gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.