RADARSUMEDANG.id, KOTA – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang mencatat telah menerima dan menangani sebanyak 31 perkara sengketa konsumen sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 30 perkara.
Wakil Ketua BPSK Kabupaten Sumedang, Mpi Tatang Ruswendy, mengatakan perkara yang masuk didominasi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di berbagai sektor. Sengketa tersebut antara lain terkait pembiayaan atau leasing, perumahan, koperasi, hingga transaksi belanja daring (e-commerce).
“Selama tahun 2025 tercatat ada 31 perkara yang masuk ke BPSK Sumedang. Alhamdulillah, seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Mpi saat ditemui di Sekretariat BPSK Kabupaten Sumedang, Jalan Panyingkiran, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam menangani sengketa konsumen, BPSK Sumedang menerapkan tiga mekanisme penyelesaian, yakni konsiliasi, mediasi, dan arbitrase. Setiap perkara yang masuk terlebih dahulu dikaji untuk menentukan metode penyelesaian yang paling tepat.
“Ketika ada perkara masuk, kami pilah terlebih dahulu apakah diselesaikan melalui konsiliasi, mediasi, atau arbitrase,” katanya.
Menurut Mpi, sebagian besar perkara dapat diselesaikan melalui jalur konsiliasi dan mediasi karena dinilai lebih cepat serta mengedepankan kesepakatan kedua belah pihak tanpa harus melalui proses yang panjang.
Lebih lanjut, Mpi menuturkan BPSK bersifat pasif dalam menjalankan tugasnya, artinya hanya memproses perkara berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat. Meski demikian, keberadaan BPSK Kabupaten Sumedang kini semakin dikenal oleh publik.
Ia berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan sengketa konsumen dapat mendorong perlindungan hak-hak konsumen yang lebih optimal, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.
“Sejauh ini keberadaan kami di Sumedang sudah mulai diketahui masyarakat. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya laporan sengketa yang masuk,” pungkasnya. (jim)





