Bertepatan HUT ke-25 Baznas, Ketua MPW PKS Jabar Dorong Penguatan Distribusi Zakat di Jawa Barat

oleh

RADARSUMEDANG.id, BANDUNG  – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, H. Ridwan Solichin, S.IP., M.Si., menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diperingati pada 17 Januari.

Kang Rinso, sapaannya, mengapresiasi kiprah BAZNAS selama seperempat abad dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis pembangunan sosial dan ekonomi umat. Menurutnya, BAZNAS telah menunjukkan konsistensi sebagai lembaga negara yang profesional, amanah, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Selamat HUT ke-25 BAZNAS. Semoga di usia yang semakin matang ini, BAZNAS terus menjadi garda terdepan dalam menguatkan Indonesia melalui pengelolaan zakat, infak, dan shadaqah yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran,” ujar Kang Rinso, Jumat (17/1/2026).

Ia menilai, kehadiran BAZNAS memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya kelompok mustahik, melalui berbagai program pendayagunaan zakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, kemanusiaan, hingga dakwah dan advokasi. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mendorong kemandirian umat.

Ridwan juga menyoroti peran strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan distribusi Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS), termasuk di Jawa Barat. Dengan jumlah penduduk besar dan potensi zakat yang tinggi, Jawa Barat membutuhkan sistem pengelolaan zakat yang kuat, terintegrasi, dan kolaboratif.

“BAZNAS memiliki posisi penting dalam memastikan distribusi ZIS berjalan adil dan merata. Di Jawa Barat, peran BAZNAS sangat strategis untuk menjangkau masyarakat rentan, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat ekonomi umat berbasis kearifan lokal,” katanya.

Lebih lanjut, Kang Rinso berharap BAZNAS terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan agar dampak zakat semakin luas dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, BAZNAS lahir berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional. Tanggal 17 Januari kemudian ditetapkan sebagai hari berdirinya BAZNAS dan diperingati setiap tahun sebagai HUT BAZNAS. Sejak saat itu, BAZNAS menjadi lembaga resmi negara yang diberi mandat untuk mengelola zakat secara nasional.

Memasuki usia ke-25, BAZNAS mengusung semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai solusi nyata dalam membangun kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh solidaritas sosial bangsa.(rik)

No More Posts Available.

No more pages to load.