RADARSUMEDANG.id, PAMULIHAN – Satu hari pasca longsor tebing setinggi sekitar 20 meter yang menimpa bangunan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, alat berat jenis ekskavator masih beroperasi mengevakuasi material tanah longsor, Selasa (20/1).
Ekskavator dikerahkan untuk membersihkan timbunan tanah yang menutup bangunan gudang produksi pabrik. Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat guna mencegah risiko longsor susulan.
Berdasarkan pantauan udara milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, terlihat adanya aliran air dari saluran irigasi di area mahkota longsoran tebing setinggi sekitar 25 meter tersebut. Kondisi ini membuat petugas harus bekerja ekstra hati-hati karena dikhawatirkan dapat memicu pergerakan tanah lanjutan.
Sementara itu, petugas gabungan dari unsur perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang turut meninjau lokasi pabrik yang berada di dekat tebing rawan longsor.
Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan bahwa pabrik AMDK tersebut telah mengantongi izin lengkap. Jf. Penata Perijinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Andresa Yogaswara, mengatakan bahwa kejadian longsor tersebut murni merupakan musibah alam.
“Dari hasil pengecekan kami di lapangan dan data perizinan, pabrik ini memiliki izin yang lengkap. Kejadian longsor ini kami kategorikan sebagai musibah, bukan akibat pelanggaran perizinan,” ujar Andresa.
Sebelumnya, peristiwa longsor di area pabrik Desa Cigendel ini mengakibatkan satu bangunan pabrik ambruk serta menyebabkan satu orang pekerja mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Proses pembersihan material longsor masih terus dilakukan sembari menunggu hasil kajian lanjutan terkait kondisi kestabilan tebing di sekitar lokasi kejadian. (gun)







