Zakat Fitrah di Sumedang Ditetapkan Rp40.000 per Jiwa

oleh
RAPAT PLENO : Rapat pleno penetapan besaran zakat fitrah, di Aula BAZNas Sumedang, Kamis (22/1). Hasil rapat ditetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp40.000 per jiwa.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Zakat fitrah bulan Ramadan tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp40. 000 per jiwa. Itu diputuskan dalam Rapat Pleno Penentuan Besaran Harga Beras untuk standar pembayaran zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Sumedang Tahun 1447 H/2026, di Aula BAZNas Sumedang, Kamis (22/1). Jumlah ini masih sama dengan besaran zakat fitrah tahun lalu.

Rapat tersebut dihadiri Ketua BAZNas Sumedang, Kepala Kemenag Sumedang, Kabag Kesra Pemda Sumedang, Ketua MUI Sumedang, Anggota Komisi III DPRD Sumedang, serta Diskop UKM PP.

“Alhamdulillah rapat menyepakati nilai besaran zakat fitrah bulan Ramadan tahun 1447 Hijriyah tahun 2026 ini sebesar Rp40.000 per jiwa. Ini setara dengan harga 2,5 Kg beras premium saat ini dimana harganya Rp16.000 per Kg,” kata Ketua BAZNas Sumedang, Ayi Subhan Hafas.

Keputusan ini kata Ayi, tentunya dengan berbagai macam pertimbangan, memperhatikan prinsip keseimbangan, keadilan, namun tidak menghilangkan esensi dari zakat.

“Bagaimana keputusan ini tidak memberatkan muzaki, namun tetap optimal untuk membantu mustahik,” kata Ayi.

Hasil rapat tersebut, kemudian akan diserahkan ke Bupati Sumedang, yang selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan Bupati.

“Kami mengajak kepada semua warga Sumedang, mari tunaikan kewajiban kita membayar zakat fitrah melalui BAZNas Kabupaten Sumedang, yang pelaksanaannya bisa dimulai di awal Bulan Ramadan,” ujarnya.

Adapun kata Ayi, hasil pengumpulan zakat fitrah Tahun 1446 H/ 2025 M
melebihi target. Dari yang ditetapkan pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebesar Rp33.082.500.000, BAZNas Sumedang berhasil mengumpulkan sebesar sebesar Rp33.118.880.000.

Sementara dari hasil laporan seluruh UPZ yang menyelenggarakan penghimpunan
zakat fitrah tahun 2025, jika diprosentasekan ketaatan penduduk muslim membayar zakat fitrah baru mencapai 67,96 persen atau naik 2,96 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 65,00 persen

“Kenaikan ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin paham pentingnya membayar zakat. Namun masih ada tiga kecamatan
ketaatan penduduk muslim membayar zakat fitrah malalui UPZ masih
rendah dibawah 40 persen, yakni Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimangung,” ujarnya.

Sementara itu, sesuai RKAT yang ditetapkan BAZNas RI, target zakat fitrah untuk zakat fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp34.359.600.000. Sedangkan besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari.

Ayi pun mengajak semua masyarakat muslim wajib zakat, untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNas.

“Dengan persiapan yang matang fan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, kami optimistis target penghimpunan zakat fitrah ini dapat tercapai, bahkan melampaui target,” imbuhnya. (gun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.