RADARSUMEDANG.id – Kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Upah yang diterima sebagian guru honorer dinilai sangat memprihatinkan karena jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Bahkan, terdapat fakta bahwa ada guru honorer yang hanya menerima gaji Rp60.000 per bulan, angka yang memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat.
Isu ini mencuat setelah pernyataan influencer dan aktivis pendidikan, Ferry Irwandi, yang menyoroti realitas pahit tersebut dalam sebuah siniar YouTube pada 23 Januari 2026.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan dan memantik diskusi publik tentang keadilan serta prioritas kebijakan di sektor pendidikan.
Fakta Upah Guru Honorer di Lapangan
Dalam pernyataannya, Ferry Irwandi menyebut bahwa fenomena guru honorer bergaji di bawah UMR bukanlah hal yang sulit ditemukan.
Menurutnya, banyak tenaga pendidik honorer yang menerima upah jauh dari standar kelayakan hidup.
“Nyatanya, kita bisa dengan mudah menemukan banyak sekali guru honorer yang digaji tidak sampai UMR,” ujar Ferry dikutip pojoksatu.id dari Arah Kata pada Sabtu, 24/01/2026.
Ia bahkan menambahkan bahwa ada guru honorer yang hanya memperoleh Rp60.000 per bulan.
Angka yang nyaris tidak masuk akal jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Jadi Perbincangan di Media Sosial
Pernyataan tersebut langsung memicu gelombang reaksi di media sosial. Banyak warganet menyampaikan keprihatinan.
Sementara sebagian lainnya membandingkan kondisi guru honorer dengan profesi lain yang digaji jauh lebih tinggi.
Diskursus ini semakin ramai karena munculnya perbandingan dengan tenaga lain di sektor publik.
Seperti pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai memiliki penghasilan jauh lebih layak.
Ironi di Dunia Pendidikan
Kondisi ini dianggap sebagai ironi besar dalam dunia pendidikan.
Di satu sisi, pemerintah terus mendorong perbaikan kurikulum, peningkatan fasilitas sekolah, serta program-program strategis nasional.
Namun di sisi lain, kesejahteraan guru honorer sebagai ujung tombak pendidikan justru masih tertinggal.
Ferry Irwandi menilai bahwa kualitas pendidikan tidak akan pernah maksimal jika para pendidik, khususnya guru honorer, masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup dasar.
Akar Masalah Kesejahteraan Guru Honorer
Masalah rendahnya upah guru honorer bukan isu baru.
Akar persoalan ini berkaitan dengan status kepegawaian yang belum jelas, keterbatasan anggaran di tingkat daerah, serta belum meratanya pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK.
Selama guru honorer masih berada di luar sistem penggajian nasional yang layak, ketimpangan kesejahteraan diperkirakan akan terus terjadi.
Dampak terhadap Kualitas Pendidikan
Rendahnya upah tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu guru, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Guru yang harus memikirkan kebutuhan ekonomi keluarga tentu menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugas profesional secara optimal.
Kondisi ini juga berisiko menurunkan minat generasi muda untuk menekuni profesi guru, terutama di jalur honorer.
Sorotan terhadap upah guru honorer yang hanya Rp60.000 per bulan menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia.
Fakta ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan ketimpangan kesejahteraan yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.
Tanpa kebijakan konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, upaya perbaikan pendidikan berpotensi berjalan timpang.***





