Pantes Wamenhaj Sebut Petugas Haji Jangan ada yang Nebeng Haji, Ternyata Gajinya Diduga Rp1 Juta Perhari!

oleh

RADARSUMEDANG.id – Isu besarnya gaji petugas haji kembali mengemuka setelah Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap secara terbuka nilai honor yang diterima para petugas selama bertugas di Tanah Suci.

Pernyataannya sontak membuat publik heboh, terutama karena kompensasi yang diberikan mencapai hampir Rp1 juta per hari.

Dalam penutupan Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Dahnil menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa para petugas bukan sekadar relawan.

Tetapi pekerja yang dibayar untuk melayani jamaah selama masa operasional haji.

Ia menekankan transparansi agar publik tidak salah menilai tugas para petugas yang kerap dianggap ikut berhaji secara gratis.

“Yang publik harus tahu petugas haji ini dibayar loh. Mereka digaji. Jadi saya makanya kan misalnya kita buka untuk 1.000 orang, itu yang daftar bisa 50.000. Kenapa petugas haji itu digaji?”

“Nih kita buka ya, petugas haji itu satu hari sekitar Rp900 ribuan sampai Rp1 juta. Mereka bisa bertugas hampir 70 harian ya? 70 harian,” ujar Dahnil dikutip pojoksatu.id dari idn times 30/1/2026.

Besarnya minat masyarakat mendaftar sebagai petugas membuat pemerintah menerapkan standar ketat, terutama dari sisi profesionalitas, kesehatan, hingga disiplin kerja.

Tahun ini saja, beberapa calon petugas dipulangkan karena tidak memenuhi syarat, mulai dari kondisi fisik yang tidak memadai hingga masalah kedisiplinan.

Dahnil menegaskan bahwa tugas petugas haji bukan tempat “menitipkan niat ibadah”, tetapi pekerjaan yang menuntut kesiapan penuh.

Mereka harus siaga 24 jam menangani jamaah, menghadapi cuaca ekstrem, hingga mengatur ribuan kebutuhan teknis di lapangan.

Dengan beban kerja besar dan tanggung jawab yang tidak ringan.

Pemerintah menilai pemberian gaji harian tinggi merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen menghadirkan pelayanan haji yang semakin profesional.(net)

No More Posts Available.

No more pages to load.