RADARSUMEDANG.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan pentingnya validasi data guru secara menyeluruh.
Sebagai fondasi utama dalam memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dan sekolah keagamaan.
Penegasan itu disampaikan dalam audiensi bersama Forum Guru Passing Grade Kemenag Swasta (Status P) Tahun 2023 di Kantor Kementerian Agama RI, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan perwakilan guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama.
Khususnya terkait persoalan kesejahteraan, status kepegawaian, dan kepastian masa depan profesi guru.
Komitmen Kemenag untuk Semua Guru
Dalam pertemuan itu, Wamenag menegaskan komitmen kuat Kementerian Agama untuk memperjuangkan kesejahteraan seluruh guru binaannya, tanpa membedakan status ASN, PPPK, maupun guru swasta.
Menurutnya, perhatian pemerintah tidak boleh terfokus semata pada guru ASN atau honorer tertentu.
Tetapi harus mencakup seluruh guru madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan umat.
“Kesejahteraan guru adalah isu utama. Negara harus hadir untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan penghidupan yang layak,” tegas Wamenag dikutip pojoksatu.id dari portaloka.id pada 5/02/2026.
Masalah Gaji Rendah dan Status Kepegawaian
Forum Guru Passing Grade menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dihadapi guru swasta Kemenag.
Salah satunya adalah masih rendahnya honorarium yang diterima guru, bahkan ada yang hanya berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Selain itu, banyak guru yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh status PPPK maupun inpassing.
Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab besar yang diemban para pendidik.
Isu kepastian karier dan kejelasan jalur peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu poin utama yang disoroti dalam audiensi tersebut.
Validasi Data Guru Jadi Sorotan Utama
Wamenag secara khusus menekankan bahwa validasi data guru merupakan langkah awal yang sangat krusial.
Tanpa data yang akurat, kebijakan apa pun akan sulit tepat sasaran.
Saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan pemetaan dan validasi data guru dari seluruh jenjang pendidikan keagamaan, meliputi:
– RA (Raudhatul Athfal)
– MI (Madrasah Ibtidaiyah)
– MTs (Madrasah Tsanawiyah)
– MA (Madrasah Aliyah)
Baik di madrasah negeri maupun swasta.
Modal Negosiasi Anggaran ke Kemenkeu
Validasi data ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti jumlah guru yang telah berstatus PPPK, yang sudah menerima inpassing.
Serta guru-guru yang masih menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan hidup.
Menurut Wamenag, data yang valid dan faktual akan menjadi modal kuat bagi Kementerian Agama dalam melakukan negosiasi anggaran dengan Kementerian Keuangan.
Sekaligus menyusun kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kondisi riil guru di lapangan.
Audiensi Forum Guru Passing Grade dengan Wakil Menteri Agama menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan guru tidak bisa dilihat hanya dari angka formal status kepegawaian.
Validasi data guru menjadi fondasi utama agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan nyata para pendidik.
Dengan data yang akurat, perjuangan anggaran dan perbaikan kesejahteraan guru diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.(net)







