RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang kembali menggelar Job Fair Mini pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan yang akan berlangsung di halaman Kantor Disnakertrans Sumedang tersebut, menyediakan sekitar 200 lowongan kerja (Loker, red) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumedang dan sekitarnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat Slamet, mengatakan Job Fair Mini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan sekali, di luar kegiatan job fair skala besar yang biasanya dilaksanakan di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu serta memfasilitasi para pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Bagi masyarakat Sumedang yang membutuhkan pekerjaan, silakan manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Taufik saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Kantor Disnakertrans, Rabu (11/2/2026).
Taufik berharap kegiatan job fair ini dapat berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Sumedang.
Pasalnya berdasarkan data tahun 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sumedang tercatat sebesar 6,16 persen. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional.
“Kami optimistis dengan berbagai upaya yang dilakukan, termasuk job fair ini, angka pengangguran bisa terus ditekan bahkan ditargetkan turun hingga satu digit yang lebih rendah lagi,” ujarnya.
Adapun, untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan job fair, Disnakertrans Sumedang juga mulai mengembangkan sistem berbasis digital melalui aplikasi Si Ketan (Sistem Informasi Ketenagakerjaan).
Taufik menjelaskan, saat ini sejumlah perusahaan telah bekerja sama membuka lowongan pekerjaan melalui aplikasi tersebut.
Dengan demikian, para pencari kerja dapat mengakses informasi lowongan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke lokasi.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah membuka lowongan melalui aplikasi Si Ketan. Pencari kerja bisa langsung mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan perusahaan,” terang Taufik.
Melalui sistem tersebut, berkas lamaran dapat diunggah secara daring, sementara proses seleksi tatap muka akan dilakukan secara internal oleh masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan.
Selain mempermudah akses bagi pencari kerja, pemanfaatan aplikasi Si Ketan juga dinilai mampu menekan biaya operasional penyelenggaraan job fair yang selama ini memerlukan penyediaan tempat, fasilitas, dan kebutuhan teknis lainnya.
a menambahkan, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas akses informasi lowongan kerja sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Sumedang.
“Ke depan, pada Mini Job Fair akan lebih banyak diarahkan secara online melalui aplikasi Si Ketan. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar mulai memanfaatkan sistem ini. Dengan begitu, pencari kerja tidak perlu mengeluarkan ongkos transportasi, cukup mendaftar dan mengunggah berkas lewat aplikasi,” jelas Taufik. (jim/b)







