PGM Indonesia Instruksikan Kawal Hasil Audiensi dengan DPR RI dan Kemenag, PD PGM Sumedang Siap Koordinasi

oleh
Ketua PGM Indonesia Jawa Barat H Hasbulloh dan Ketua PGM Indonesia Sumedang H Budi Arista Hidayat saat mengikuti aksi unjukrasa guru madrasah swasta di depan Gedung DPR RI, Rabu 11 Februari 2026 (Isitmewa)

RADARSUMEDANG.ID – Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM) Indonesia menerbitkan surat instruksi resmi kepada seluruh Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Daerah (PD) se-Indonesia untuk mengawal hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI, Komisi VIII, serta Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang digelar pada 11 Februari 2026.

Dalam surat bernomor 103-A/PGM INDONESIA/00/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026 tersebut, PGM Indonesia menegaskan pentingnya pengawalan dan koordinasi intensif di tingkat daerah agar hasil audiensi dapat segera ditindaklanjuti secara konkret.

Ketua PD PGM Indonesia Kabupaten Sumedang, H. Budi Arista Hidayat, S.Pd.I, M.Si, menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi organisasi. “Kami di daerah tentu menyambut baik instruksi dari Pimpinan Pusat. Ini adalah bentuk keseriusan PGM dalam mengawal aspirasi guru madrasah, khususnya terkait pengangkatan PPPK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2026).

Menurut Budi Arista, dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan mengangkat sekitar 630.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk dari unsur guru madrasah. Hal ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru madrasah swasta yang selama ini menantikan kepastian status dan kesejahteraan.

Ia menjelaskan, sesuai instruksi Pimpinan Pusat, PD PGM Indonesia diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan hasil audiensi sekaligus mengawal proses pemberkasan yang biasanya dilaksanakan di tingkat Kemenag daerah.

“Sesuai arahan, kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang agar proses sosialisasi dan pemberkasan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, untuk tingkat provinsi, Pimpinan Wilayah PGM Indonesia diminta berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di masing-masing provinsi guna memastikan implementasi hasil audiensi berjalan sesuai komitmen yang telah disampaikan.

Budi Arista menambahkan, pengawalan ini tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga monitoring dan evaluasi agar tidak terjadi kendala administratif di lapangan. “Kami ingin memastikan guru-guru madrasah di Sumedang mendapatkan informasi yang utuh dan pendampingan yang jelas dalam setiap tahapan,” katanya.

Ia berharap, dengan sinergi antara PGM, Kementerian Agama, serta dukungan DPR RI, kebijakan pengangkatan PPPK benar-benar menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas guru madrasah di Indonesia.(rik)

No More Posts Available.

No more pages to load.