RADARSUMEDANG.id, SOREANG- Menjelang Idulfitri, etalase toko daring dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Bandung dipenuhi diskon dan promo cicilan. Di saat yang sama, notifikasi pinjaman instan bermunculan di layar ponsel warga. Bagi sebagian keluarga, Ramadan bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga periode paling berat dalam mengatur keuangan.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang melalui pinjol secara nasional meningkat tajam menjelang Ramadan dan Lebaran 2025, mencapai lebih dari Rp80 triliun naik lebih dari 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai pinjaman ini telah tercatat sejak akhir Februari 2025, tepat sebelum Ramadan dimulai.
Di provinsi Jawa Barat sendiri, data OJK menunjukkan tren yang kurang lebih sejalan: utang pinjol warga Jabar menembus lebih dari Rp20 triliun, menjadikan wilayah ini salah satu wilayah dengan outstanding pinjaman online tertinggi di Indonesia.
Fenomena ini tidak lepas dari kemudahan akses layanan pinjol lewat aplikasi smartphone. Iklan pinjaman cepat tanpa jaminan, proses pencairan instan, dan batas nominal yang meningkat membuat banyak orang tergoda mengajukan kredit di platform daring. Sebagian warga memanfaatkan pinjol untuk memenuhi kebutuhan konsumtif selama Ramadan dan Lebaran seperti membeli paket Lebaran, membayar biaya mudik, atau sekadar memenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat.
Namun, peringatan yang datang dari regulator hingga pemerintah untuk tidak menggunakan pinjol, terutama yang ilegal, sebagai sumber dana untuk keperluan Ramadan dan Lebaran tak digubris.
Di Kabupaten Bandung, masyarakat mengakui kemudahan akses digital menghadirkan godaan yang kuat. Himpitan biaya hidup, kebutuhan membeli pakaian baru untuk Idul Fitri, hingga biaya mudik membuat banyak keluarga tergiur pinjaman cepat. Meski begitu, tidak sedikit pula yang kemudian harus menanggung akibatnya ketika jadwal pembayaran tiba.
Rina (34), warga Baleendah, mengaku pertama kali menggunakan pinjol dua tahun lalu saat Ramadan. “Awalnya cuma mau beli baju anak dan bayar kebutuhan dapur. Suami kerja serabutan, THR nggak tentu,” ujarnya, Jumat (20/2).
Ia meminjam Rp1,5 juta melalui aplikasi yang menurutnya “resmi dan cepat cair.” Dana masuk dalam hitungan menit. Namun, bunga dan biaya layanan membuat total pembayaran membengkak hampir dua kali lipat dalam waktu satu bulan.
“Setelah Lebaran, malah pusing bayar cicilan. Akhirnya gali lubang tutup lubang,” katanya.
Cerita Rina bukan kasus tunggal. Ia mengaku beberapa tetangganya juga menggunakan pinjaman serupa untuk biaya mudik atau membeli perabot rumah tangga baru menjelang Lebaran.
Fenomena yang paling terasa, menurut dia, justru muncul satu hingga dua bulan setelah Idulfitri. Cicilan jatuh tempo ketika pemasukan kembali normal. Rina mengaku sempat mengalami keterlambatan pembayaran dan menerima pesan penagihan bertubi-tubi.
“Lebaran memang senang. Tapi setelahnya stres,” katanya.
Di sisi lain, pelaku usaha kecil juga terdampak. Asep (41), pemilik usaha kue kering rumahan di Soreang, mengatakan permintaan meningkat signifikan saat Ramadan. Namun modal produksi kerap menjadi kendala.
“Beberapa teman UMKM ambil pinjol buat tambahan modal cepat berjualan hampers. Soalnya prosesnya gampang, nggak ribet seperti ke bank,” ujarnya.
Asep sendiri mengaku resiko tinggi mengintai jika meminjam uang dari pinjol, untuk usaha musiman. Pasalnya bukan sekali rugi penjualan tak menutup pembayaran hutang modal dari pinjol.
“Kalau penjualan nggak sesuai target, bisa tekor. Sehingga berhutang setelah lebaran,” ujar dia.
Pihaknya mengatakan, kemiskinan yang mempengaruhi daya beli warga ikut andil dalam naiknya tren pinjol sebelum lebaran.
Ironisnya fenomena pinjol mempengaruhi tingkat perceraian di Kabupaten Bandung. Data Pengadilan Agama Soreang, sepanjang bulan November 2025 tercatat 6000 perkara perceraian, dengan sebagian besar gugatan datang dari pihak istri akibat masalah ekonomi yang berkepanjangan.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa di antara faktor pemicu keretakan rumah tangga itu adalah keterlibatan suami maupun pasangan dalam pinjaman online (pinjol) yang berujung pada tekanan finansial di dalam rumah tangga.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menegaskan bahwa penanganan pinjaman online ilegal harus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Menurutnya, apabila tidak ditangani dengan tepat, persoalan ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat secara luas.
Ia menilai dampak paling nyata dirasakan pada sektor ekonomi rumah tangga. Dana yang semestinya digunakan untuk kegiatan produktif justru terserap untuk membayar cicilan utang.
“Selain itu, persoalan ini juga bisa memicu berbagai masalah lain, seperti penjualan aset hingga persoalan sosial. Bahkan, banyak perceraian dipicu oleh judi online dan pinjol,” ujarnya, Jumat (20/2).
Acu mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan memperkuat pengawasan dan penindakan berbasis digital. Ia menilai celah terbesar praktik pinjol ilegal dan judi online berada di ruang digital, sehingga pengendaliannya pun harus dilakukan secara lebih ketat dan sistematis.
“Penanganan dari sisi digital harus benar-benar diperkuat, karena celahnya memang banyak di situ,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, kontrol sosial paling efektif justru berada di lingkungan terdekat.
“ Keterlibatan aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyebaran praktik pinjol ilegal dan judi online yang semakin masif,” ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah bertindak tegas dalam upaya pencegahan dan penindakan. Tidak hanya memperkuat regulasi, pemerintah dinilai perlu menyediakan unit pengaduan yang mudah diakses agar masyarakat dapat melaporkan apabila ada anggota keluarga yang terlibat persoalan judi online maupun pinjol. (kus)






