RADARSUMEDANG.id, KOTA – Perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap Juanda (23), korban transaksi jual beli handphone sistem cash on delivery (COD) pada Minggu (22/2/2026), akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.
Penangkapan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar potongan video yang memperlihatkan detik-detik pelaku diamankan ke dalam mobil minibus warna putih petugas kepolisian.
Tampak dalam video direkam dari sebuah gerai pusat pegadaian swasta tidak jauh dari Kantor Pos Sumedang di Jalan Prabu Geusan Ulun No.82, Regol Wetan, Kec. Sumedang Selatan. Dalam video terlihat tulisan papan nama petunjuk masuk gerai tersebut. Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @tikamalaika23, dan hingga berita ini ditulis telah mendapat 902 tanda suka dan 34 komentar dari warganet.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah aparat kepolisian menggiring paksa pelaku masuk ke dalam mobil minibus putih. Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebutkan pelaku ditangkap saat sedang beristirahat di dalam angkot. Namun sumber lain menyebut, pelaku tengah naik angkot saat akan pergi kabur setelah meggadaikan barang yang diambilnya dari korban.
Di kolom komentar unggahan tersebut, sejumlah netizen menyebut terduga pelaku berinisial AD. Salah seorang pengguna Instagram bahkan menulis, “a**t org ciherang pelaku.”

Komentar lain yang bernada emosional juga bermunculan. Seorang netizen menuliskan dalam bahasa Sunda, “sugan tololl hees dina angkot ngadagoan pusat gade muka, Ek ngagadekn barang batur pa*h*n tuman,” yang menunjukkan kemarahan atas dugaan tindakan pelaku yang disebut sempat menggadaikan barang milik korban.
Ada pula komentar lain yang menyebut, “Ahh si eta mh apal tukang ngarit,” yang diduga merujuk pada dugaan kebiasaan buruk terduga pelaku.
Namun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum secara resmi merilis identitas lengkap maupun alamat terduga pelaku. Informasi yang beredar di media sosial masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pelaku diduga telah menjual atau menggadaikan barang milik korban ke salah satu tempat penggadaian di wilayah Sumedang Kota sebelum akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap.
Sebelumnya diberitakan, Juanda ditemukan tewas bersimbah darah usai melakukan transaksi COD handphone di wilayah Sumedang Utara pada Minggu (22/2/2026). Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.
Kasus ini memicu keprihatinan luas masyarakat, terutama terkait keamanan transaksi COD yang masih kerap dilakukan tanpa pengamanan memadai. Warganet pun ramai-ramai mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan memilih lokasi ramai serta aman saat melakukan transaksi jual beli langsung.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman kasus, termasuk menelusuri alur penjualan atau penggadaian barang milik korban serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Redaksi masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap penangkapan dan status hukum terduga pelaku.(rik/gun)







