Warga Desa Cintamulya Jatinangor Menuntut Mudur Kepala Desa 

oleh
TUNTUT MUNDUR : Puluhan warga menggelar aksi menuntut mundur kepala Desa Cintamulya, Senin (23/2).

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Puluhan warga Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, mendatangi kantor desa setempat, Senin (23/2). Kedatangan mereka untuk menuntut Kepala Desa Cintamulya, Syarip Wahyudi, mundur dari jabatannya.
Aspirasi masyarakat terkait polemik kepemimpinan kepala desa tersebut terus bergulir.

Melalui musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Senin siang (23/2), warga secara resmi menyerahkan petisi berisi tuntutan kepada pemerintah kecamatan untuk diteruskan ke tingkat kabupaten.

Salah satu perwakilan tokoh pemuda, Khoji Nasiri, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat telah dituangkan secara jelas dalam petisi tersebut.

Menurutnya, poin utama yang disuarakan warga adalah agar kepala desa saat ini tidak kembali menjabat setelah proses rehabilitasi yang dijalaninya selesai.

“Untuk tuntutannya sebenarnya sudah dicantumkan dalam petisi yang sekarang sudah diserahkan ke BPD. Salah satu poin utamanya agar bapak kepala desa, setelah proses rehabilitasinya, tidak menjabat kembali sebagai Kepala Desa dan digantikan oleh yang baru. Siapapun itu tidak menjadi masalah bagi kami,” ujarnya.

Khoji menambahkan, aspirasi tersebut muncul dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW hingga tokoh masyarakat. Ia menyebut, persoalan yang paling banyak diketahui publik adalah dugaan penyalahgunaan narkoba oleh kepala desa serta tindakan yang dinilai kurang pantas dilakukan sebagai panutan warga.

“Masalah intinya sendiri, yang paling diketahui publik, adalah masalah narkoba. Dari pemberitaan, beliau disebut sebagai penyalahguna atau korban narkoba, lalu akhirnya direhabilitasi. Setelah kejadian tersebut, muncul wacana-wacana dari bawah hingga akhirnya sepakat membuat petisi ini,” katanya.

Warga, lanjut Khoji, akan terus mengawal proses yang tengah berjalan, mulai dari masuknya petisi hingga keputusan akhir yang akan ditetapkan pemerintah daerah.

“Insyaallah warga akan terus mengawal sampai keputusannya final. Semoga saja kita bisa mendapatkan hasil terbaik,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Jatinangor melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Ujang Cahyat, memastikan aspirasi masyarakat telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia menyatakan BPD telah menjalankan tugasnya dalam menampung aspirasi warga, dan proses selanjutnya berada di tingkat pemerintah daerah.

“BPD sudah melaksanakan salah satu tugasnya, yaitu menampung aspirasi dari kemauan atau apa yang diinginkan oleh sebagian masyarakat. Hari ini juga hasilnya sudah diserahkan kepada kami untuk disampaikan ke tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Ia menegaskan, roda pemerintahan desa tetap berjalan meski kepala desa sedang tidak aktif, karena saat ini dipimpin oleh pelaksana harian (PLH).

“Roda pemerintahan masih tetap berjalan. Sekarang masih ada PLH, jadi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Selanjutnya hasil musyawarah ini akan diproses lebih lanjut di tingkat kabupaten,” katanya.

Hingga kini, masyarakat Desa Cintamulya menyatakan akan menunggu sekaligus mengawal keputusan pemerintah daerah terkait aspirasi tersebut. (gun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.