RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh kontraktor proyek galian kabel dan pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) agar seluruh pekerjaan selesai paling lambat 5 Maret 2026. Kebijakan yang diambil untuk memastikan Kota Bandung tetap aman, rapi, dan nyaman menjelang arus libur Lebaran.
Penegasan itu disampaikan Farhan, sekaligus menjadi batas akhir yang tidak dapat ditawar. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan adanya masa jeda sekitar dua minggu sebelum Idulfitri guna melakukan pemulihan kondisi jalan, trotoar, dan fasilitas publik yang terdampak proyek.
Farhan menegaskan penyelesaian proyek sebelum Lebaran bukan sekadar mengejar target administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah menjaga mobilitas masyarakat selama periode mudik dan liburan.
Farhan menilai aktivitas galian yang masih terbuka berpotensi menimbulkan kemacetan, ketidaknyamanan, hingga risiko kecelakaan.
“Tanggal 5 Maret harus selesai. Kita butuh waktu untuk merapikan semua agar masyarakat bisa beraktivitas dan berlibur tanpa gangguan,” ujar Farhan, Jumat (27/2/2026).
Lebih jauh, Farhan menyoroti persoalan kualitas pekerjaan yang dinilai menjadi masalah utama di lapangan. Ia menemukan sejumlah titik pengerjaan proyek dilakukan tanpa standar teknis yang baik, terutama pada pembongkaran trotoar serta perbaikan drainase yang tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak hanya menilai proyek dari kecepatan penyelesaian, tetapi juga mutu hasil pekerjaan. Kontraktor diwajibkan menunjukkan tanggung jawab profesional karena seluruh tahapan teknis telah tercantum dalam kontrak kerja.
Farhan pun menegaskan telah menjatuhkan teguran tertulis kepada pelaksana proyek sebagai bentuk peringatan serius. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan untuk memastikan kontraktor yang bekerja sesuai standar dapat dijadikan acuan bagi pelaksana lain.
Farhan mengungkapkan hasil pengerjaan proyek IPT di berbagai lokasi menunjukkan kualitas yang berbeda-beda meskipun jenis pekerjaannya sama. Kondisi yang mendorong pemerintah melakukan penelusuran terhadap setiap kontraktor guna menetapkan standar kualitas yang seragam.
“Kontraktor yang terbukti bekerja dengan baik akan dijadikan model standar pelaksanaan proyek, sementara pekerjaan yang dinilai asal-asalan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pemberian sanksi lanjutan,” katanya.
Farhan menyebutkan dalam pengawasan proyek ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung ditetapkan sebagai leading sector yang menjadi koordinasi pengendalian teknis di lapangan. Sementara itu, PT Bandung Infra Investama (PT BII) sebagai BUMD yang mendapat penugasan resmi diminta memastikan seluruh pekerjaan tuntas dan area bekas galian kembali layak digunakan masyarakat.
“Tanggung jawab tidak berhenti pada pemasangan jaringan, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi jalan, trotoar, serta saluran air agar tidak menimbulkan masalah baru setelah proyek selesai,” ucapnya.
Selain kualitas fisik, aspek keselamatan menjadi perhatian utama menjelang tenggat waktu. Farhan menyoroti masih adanya lubang galian yang berisiko tinggi bagi pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang rentan mengalami kecelakaan di titik-titik pekerjaan terbuka.
Farhan meminta kontraktor segera memasang pengamanan tambahan, rambu peringatan, hingga penjagaan lapangan pada area rawan sampai seluruh pekerjaan dinyatakan selesai.
Farhan menambahkan percepatan penyelesaian proyek IPT tidak hanya mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi kota, tetapi juga memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi warga, terutama memasuki momentum Lebaran yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat.(dsn)





