RADARSUMEDANG.id, TANJUNGKERTA – Polres Sumedang bersama Baznas Kabupaten Sumedang merehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga di Dusun Pangkalan RT 02 RW 05 Desa Boros, Kecamatan Tanjungkerta. Rumah tersebut diresmikan pada Rabu (4/3) setelah proses perbaikan selesai dilakukan.
Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo mengatakan, program perbaikan rumah ini merupakan bagian dari program sosial Polda Jawa Barat yang pelaksanaannya dilakukan oleh Polres Sumedang bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sumedang. Proses rehabilitasi rumah tersebut diselesaikan dalam waktu sekitar enam hari.
Penerima manfaat program tersebut adalah Ocih (71), warga setempat yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak huni. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan kondisi tempat tinggalnya menjadi lebih aman dan nyaman.
Ia mengatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan tempat tinggal yang layak.
“Program Rutilahu ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat sosial secara langsung. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga,” ujar Sungkowo.
Ia menambahkan, kerja sama antara Polres Sumedang dan Baznas Kabupaten Sumedang akan terus diperkuat untuk mendukung berbagai program sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan peresmian tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Polres Sumedang, unsur Forkopimcam Tanjungkerta, serta aparatur Desa Boros. Acara juga dirangkaikan dengan kegiatan zoom meeting Safari Ramadan bersama Kapolri dan Kapolda Jawa Barat yang diikuti jajaran kepolisian di daerah.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat kurang mampu yang dapat terbantu, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak. (gun)





