RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah permanen milik Andri Setiawan (35) di Dusun Pagaden, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (6/3) malam.
Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan bangunan rumah beserta sebagian besar harta benda di dalamnya.
Laporan kebakaran diterima petugas Pos Damkar Tanjungsari pada pukul 21.57 WIB. Regu pemadam langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Anggota langsung meluncur ke lokasi begitu menerima laporan untuk menjinakkan api,” ujar Kasi Pemadam, Penyelamatan dan Evakuasi Yudi Raharja kepada Radar Sumedang.
Yudi menambahkan, berdasarkan keterangan di lapangan, api pertama kali terlihat dari bagian atap rumah. Karena material bangunan yang mudah terbakar, kobaran api dengan cepat membesar dan sempat mengancam bangunan di sekitarnya.
“Regu 3 Pos Damkar Tanjungsari bersama tim dari Mako Disdamkarmat Sumedang kemudian melakukan upaya pemadaman,” tambahnya.
Setelah berjibaku sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya. Proses pendinginan selesai pada pukul 23.15 WIB.
Meski api berhasil dicegah agar tidak merembet ke rumah warga lain, bangunan rumah milik Andri tidak dapat diselamatkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta,” kata yudi.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran. Warga diminta rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala agar risiko kebakaran bisa diminimalkan,” pungkasnya. (tha)







