Sidang Isbat: Syariat yang Menenangkan atau Formalitas yang Membingungkan?

oleh

Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA

( Pengurus Zakat Waqaf MUI Sumedang )

RADARSUMEDANG.id — Setiap kali Ramadan memasuki sepuluh malam terakhir, masyarakat Sumedang—dari mulai pedagang di Pasar Inpres hingga pegawai kantoran di pusat kota—mulai dihantui satu pertanyaan klasik: “Sareng moal?” (Bareng tidak?). Pertanyaan ini bukan sekadar basa-basi, melainkan cerminan dari kegelisahan kolektif. Di tengah hiruk-pikuk persiapan mudik dan harga pangan yang meroket, ketidakpastian tanggal 1 Syawal seolah menjadi “beban tambahan” yang rutin disuguhkan setiap tahun.

Secara syariat, Sidang Isbat adalah proses mulia untuk menetapkan waktu ibadah. Namun, mari kita jujur pada realita: apakah prosesi yang disiarkan langsung secara nasional ini benar-benar menghadirkan ketenangan (itminan), atau justru telah bergeser menjadi panggung formalitas yang membingungkan? Ketika teknologi sudah mampu memetakan koordinasi benda langit hingga ribuan tahun ke depan, mengapa umat Islam di Indonesia masih harus terjebak dalam “drama” perdebatan yang itu-itu saja?

Antara Dalil, Sains, dan Ego Sektoral

Islam adalah agama yang selaras dengan akal dan ilmu pengetahuan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.” (QS. Ar-Rahman: 5).

Ayat ini secara implisit memerintahkan kita untuk menggunakan ilmu hisab (perhitungan) sebagai instrumen navigasi waktu. Di sisi lain, Rasulullah SAW bersabda:

“Berpuasalah kalian karena melihat anak bulan (hilal) dan berbukalah (beridul fitri) karena melihatnya. Jika kalian tertutup awan, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Titik “panas” muncul ketika dua dalil ini tidak lagi dipandang sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi, melainkan sebagai “senjata” untuk saling menegasikan. Kelompok hisab merasa paling modern, sementara penganut rukyat merasa paling sesuai sunnah. Akibatnya, Sidang Isbat seringkali hanya menjadi ajang legitimasi atas keputusan yang sebenarnya sudah diambil oleh masing-masing organisasi jauh-jauh hari. Jika masing-masing ormas sudah memegang tanggalnya sendiri, untuk apa lagi kita berkumpul dalam satu meja sidang yang megah? Apakah ini bentuk persatuan, atau sekadar sandiwara kerukunan yang rapuh?

Masyarakat di bawah, khususnya di Sumedang, merasa “dipingpong”. Ketidakpastian isbat berdampak langsung pada urusan logistik. Ibu rumah tangga bingung kapan harus memasak rendang agar tidak basi, pedagang pasar bingung menetapkan puncak harga, dan panitia shalat Id di desa-desa bingung menyiapkan lapangan. Jika syariat bertujuan untuk memudahkan (yusrun), mengapa implementasi isbat kita terasa begitu menyulitkan?

Ada kesan kuat bahwa perbedaan ini dipelihara demi eksistensi organisasi. Seolah-olah, jika sebuah ormas “manut” saja pada keputusan pemerintah, mereka akan kehilangan identitasnya. Inilah yang saya sebut sebagai “ego sektoral yang dibungkus dalil”. Padahal, dalam kaidah fiqh disebutkan: Hukmul Hakim yarfa’ul khilaf (Keputusan pemimpin/pemerintah menyudahi perbedaan pendapat). Sayangnya, kaidah ini seringkali tumpul di hadapan fanatisme buta terhadap kelompok sendiri.

Mencari Titik Temu di Balik Teropong

Sudah saatnya kita bergerak melampaui seremoni. Sidang Isbat tidak boleh hanya menjadi formalitas tahunan yang menghabiskan energi dan anggaran, sementara umat di bawah terbelah. Kita butuh Kalender Islam Pemersatu yang didasarkan pada kriteria ilmiah yang disepakati oleh semua pihak tanpa kecuali.

Jangan sampai kita terlalu sibuk berdebat soal ketinggian hilal dalam hitungan derajat, namun lupa pada derajat ukhuwah (persaudaraan) kita yang justru merosot tajam. Perbedaan adalah rahmat, tapi perpecahan yang dipelihara atas nama metode adalah sebuah kegagalan dalam beragama.

Mari kita kembali pada substansi Idulfitri: kembali suci. Dan kesucian itu dimulai dengan hati yang lapang untuk menerima kesatuan, bukan ego yang keras untuk menonjolkan perbedaan. Rakyat tidak butuh perdebatan tentang siapa yang paling benar secara astronomi; rakyat butuh kepastian agar mereka bisa merayakan kemenangan dengan tenang dan penuh kebersamaan.

Idulfitri berasal dari kata fithrah (asal kejadian/suci). Penulis ingin mengingatkan bahwa tujuan akhir puasa bukan untuk menentukan siapa yang paling hebat menghitung bintang atau paling tajam melihat bulan, melainkan membersihkan hati. Apa gunanya merasa paling benar secara metode (hisab/rukyat) jika hati kita masih kotor karena merasa lebih unggul dari kelompok lain? Persatuan adalah cermin dari kesucian hati. Orang yang hatinya suci akan lebih mudah mengalah demi maslahat umat yang lebih besar (ukhuwah).

Penulis sedang mengkritik fenomena “Ego Organisasi”. Seringkali perbedaan tanggal bukan karena dalilnya yang mustahil disatukan, tapi karena masing-masing organisasi gengsi untuk “ikut” keputusan pihak lain. Ini adalah sentilan tajam bagi para pimpinan ormas.

Rakyat tidak butuh perdebatan tentang siapa yang paling benar secara astronomi; rakyat butuh kepastian. Ini adalah argumen Pragmatis-Populis. Penulis ingin menarik perdebatan dari langit (astronomi) turun ke bumi (kebutuhan rakyat). Rakyat Sumedang, dari pedagang pasar sampai ibu rumah tangga, tidak terlalu peduli berapa derajat ketinggian hilal atau kriteria MABIMS. Yang mereka butuhkan adalah kepastian waktu untuk mengatur hidup mereka: kapan masak rendang, kapan mudik, dan kapan shalat Id. Penulis ingin menegaskan bahwa elit agama jangan sampai “asyik sendiri” dengan teorinya sementara rakyat di bawah bingung.

Jika tahun ini kita masih harus menunggu sidang isbat dengan penuh kecemasan, maka ada yang salah dengan cara kita memahami perintah Allah dan Rasul-Nya. Mari kita akhiri drama ini dan mulai membangun persatuan yang nyata, bukan sekadar basa-basi di depan kamera.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.