Hari Kesehatan Mental Sedunia: Rakyat Diuji Sabar, Elit Diuji Moral

oleh

Oleh: Dr.Ade Jamarudin, SS, MA

RADARSUMEDANG.id — Setiap tanggal 10 Oktober, masyarakat dunia memperingati World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Mental Sedunia. Peringatan ini sejatinya dirancang untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga keseimbangan jiwa, ketenangan batin, serta kesehatan psikologis di tengah dinamika kehidupan yang kian kompleks. Namun, jika kita menengok realitas sosial-politik di Indonesia hari ini, membicarakan kesehatan mental terasa seperti sebuah narasi yang sangat kontras dengan kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Kesehatan mental sebuah bangsa tidak pernah tumbuh di ruang hampa yang terisolasi; ia sangat bergantung pada stabilitas ekonomi, kepastian hukum, rasa keadilan, serta keteladanan moral dari para pemimpinnya.

Sebagai seorang pendidik di perguruan tinggi keagamaan Islam (UIN) sekaligus pengabdi di Majelis Ulama Indonesia (MUI), saya menyaksikan secara langsung betapa kecemasan publik (societal anxiety) saat ini bukan lagi sekadar masalah personal individual. Kecemasan, stres, dan kelelahan mental yang dirasakan rakyat hari ini adalah dampak langsung dari krisis keteladanan dan depresi sistemik akibat tata kelola berbangsa yang kian jauh dari nilai-nilai keadilan. Di satu sisi, rakyat secara terus-menerus dituntut untuk bersabar, taat pada hukum, dan selalu menjaga akal sehat di tengah himpitan ekonomi yang mencekik. Namun di sisi lain, panggung politik nasional justru tanpa henti menyuguhkan tontonan yang merusak kewarasan: mulai dari korupsi yang menggurita, pamer kekuasaan, hingga pengabaian etika dasar dalam bernegara. Rakyat hari ini sedang berada dalam ujian kesabaran yang amat berat, sementara para elit kekuasaan sedang berada di titik terendah ujian moralitas mereka.

KRISIS KETELADANAN DAN DEPRESI KOLEKTIF

Secara psikologis dan sosiologis, krisis mental masyarakat sering kali dipicu oleh hilangnya rasa aman dan rusaknya kepercayaan (trust) terhadap lembaga-lembaga publik. Ketika kepastian hukum dipermainkan dan kebohongan dinormalisasi di tingkat atas, masyarakat bawah mengalami apa yang disebut dalam ilmu psikologi sebagai learned helplessness suatu kondisi ketidakberdayaan kolektif di mana rakyat merasa apa pun yang mereka lakukan tidak akan pernah mampu mengubah keadaan yang sarat ketidakadilan.

Absurditas Hukum dan Polemik Kredibilitas Pemimpin

Salah satu sorotan tajam yang menyita perhatian dan merusak naluri keadilan publik adalah dinamika persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tuduhan keabsahan ijazah dan kualifikasi administratif posisi Wakil Presiden. Masalah ini bukan lagi sekadar sengketa hukum atau urusan kearsipan teknis belaka, melainkan sebuah ujian terhadap integritas moral tertinggi bangsa. Bayangkan dampak psikologisnya terhadap rakyat kecil: anak-anak muda, mahasiswa, serta para pencari kerja di negeri ini dipaksa melewati kualifikasi administratif yang begitu ketat, verifikasi ketat, hingga uji kompetensi yang berat hanya untuk mendapatkan pekerjaan berpenghasilan pas-pasan.

Namun, ketika menyaksikan bagaimana standar kejujuran dasar dan keabsahan kualifikasi di tingkat pimpinan puncak negara terkesan kabur, dipaksakan, atau diperdebatkan secara alot tanpa penyelesaian yang transparan, rakyat merasa dibodohi. Tontonan hukum yang timpang ini memicu kejengkolan mental dan kecemasan eksistensial. Bagaimana mungkin suatu bangsa dapat membangun kesehatan mental yang sehat jika standar kejujuran (shiddiq) di tingkat elit tampak bisa diabaikan begitu saja demi kompromi politik kekuasaan?

Korupsi Haji: Saat Ranah Sakral Dikhianati

Kekecewaan psikologis warga negara kian membumbung tinggi ketika kejahatan korupsi tidak lagi terbatas pada proyek fisik atau anggaran publik biasa, tetapi sudah berani menyentuh ranah ibadah yang sangat sakral. Kasus dugaan penyimpangan dan korupsi penyelenggaraan ibadah haji adalah puncak dari matinya rasa kemanusiaan dan nurani para oknum pejabat. Bagi masyarakat muslim di Indonesia, menunaikan ibadah haji adalah cita-cita spiritual tertinggi. Jutaan rakyat jelata mulai dari petani, pedagang kecil, buruh, hingga guru honorer menabung rupiah demi rupiah selama belasan hingga puluhan tahun, menahan lapar dan dahaga, demi bisa berangkat ke Tanah Suci.

Ketika dana yang terkumpul dengan cucuran keringat dan air mata itu diduga dimanipulasi, atau ketika kuota haji disalahgunakan demi keuntungan finansial segelintir elit, luka batin yang ditimpakan kepada umat sangat mendalam. Ini bukan sekadar kejahatan finansial, melainkan pencederaan spiritual (spiritual betrayal). Pengkhianatan terhadap nilai sakral ini merusak ketenangan batin umat, menanamkan rasa frustrasi yang mendalam, dan menghancurkan sisa-sisa rasa percaya masyarakat terhadap institusi pengelola keagamaan dan pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Kebijakan dan Bayang-Bayang Rente

Di sektor kesejahteraan sosial, kita juga melihat bagaimana kebijakan berniat mulia seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memicu kecemasan baru di tengah masyarakat. Di atas kertas, memenuhi gizi anak-anak bangsa adalah langkah terpuji. Namun, ketika eksekusinya di lapangan diwarnai oleh ketidaksiapan tata kelola, dugaan markup, penyimpangan distribusi, serta indikasi bahwa program ini dijadikan ajang bagi-bagi proyek rente politik, rakyat kembali dipaksa menjadi penonton yang cemas.

Rakyat menyaksikan triliunan rupiah anggaran negara digelontorkan di tengah ketidaktransparanan, sementara kebutuhan pokok harian mereka sendiri makin tak terjangkau. Kebijakan publik yang lahir tanpa matangnya perencanaan dan integritas hanya akan melahirkan ketidakpastian baru. Ketidakpastian yang berulang ini menumpuk rasa lelah mental pada para orang tua yang setiap hari berjuang memberi makan keluarga mereka secara jujur.

Perspektif Islam: Hifdz Al-‘Aql dan Pengkhianatan Amanah

Dalam perspektif Maqasid asy-Syariah (tujuan utama syariat Islam), menjaga akal sehat dan kesehatan mental (hifdz al-‘aql) berada di urutan yang sangat krusial bersama dengan menjaga agama (hifdz ad-din) dan jiwa (hifdz an-nafs). Akal sehat dan mental yang jernih hanya dapat dipelihara apabila lingkungan sosial masyarakat dipenuhi oleh kebenaran, kejujuran, dan keadilan (‘adl).

Rasulullah SAW secara tegas mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang sangat berat, dan pengkhianatan terhadapnya akan membuahkan penyesalan serta kegelapan di hari kiamat. Ketika para elit kekuasaan kehilangan etika, mengabaikan kejujuran (shiddiq), serta mengkhianati kepercayaan publik (amanah), maka dampak kejiwaannya tidak hanya menimpa diri mereka sendiri, tetapi menular menjadi pembusukan moral dan mental bagi seluruh rakyat yang mereka pimpin.

Momentum Hari Kesehatan Mental Sedunia tanggal 10 Oktober ini harus dijadikan cermin besar untuk melakukan koreksi mendasar terhadap tatanan kehidupan berbangsa kita. Kita tidak boleh membiarkan narasi “kesehatan mental” direduksi seolah-olah hanya masalah kurang beribadah atau ketidakmampuan individu dalam mengelola stres. Kesehatan mental bangsa adalah cerminan dari kesehatan moral para pemimpinnya. Rakyat Indonesia telah membuktikan kesabaran yang luar biasa dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi dan dinamika politik. Namun, kesabaran rakyat bukanlah cek kosong yang bisa dimanfaatkan tanpa batas oleh para elit untuk melanggengkan kesewenang-wenangan, korupsi, dan manipulasi hukum.

Guna memulihkan kewarasan publik dan kesehatan mental bangsa, ada tiga langkah fundamental yang harus segera dilakukan:

  1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Mahkamah Konstitusi dan aparat penegak hukum harus mengembalikan marwahnya sebagai benteng keadilan terdepan, bukan sebagai stempel kepentingan politik. Transparansi dan keberanian dalam mengusut tuntas kasus ijazah, korupsi haji, hingga penyimpangan anggaran adalah obat utama bagi pulihnya kepercayaan rakyat.
  2. Kembalinya Etika Bernegara: Para elit politik dan pejabat publik harus menghentikan praktik pamer kekuasaan dan kebohongan publik. Keteladanan moral (uswatun hasanah) harus kembali dijadikan standar utama dalam memimpin, bukan sekadar kelayakan finansial atau oligarki.
  3. Mengutamakan Kesejahteraan Hakiki Rakyat: Kebijakan publik seperti program MBG dan pengentasan kemiskinan harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas tinggi dan membuang jauh-jauh kepentingan rente bisnis politik.

Kesehatan mental sebuah bangsa hanya akan terwujud apabila keadilan ditegakkan, hukum dihormati, dan etika dijunjung tinggi. Mari kita terus merawat akal sehat, memperkuat keteguhan iman, serta tidak lelah menyuarakan kebenaran demi mewujudkan Indonesia yang tidak hanya sehat secara fisik dan ekonomi, tetapi juga sehat secara mental, moral, dan spiritual.(*)

*)Dosen UIN Bandung dan Pengurus MUI Sumedang

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.