DPRD Sumedang Terima LKPJ 2025, Sidik Jafar Tekankan Evaluasi untuk Perbaikan Kinerja Pemerintah

oleh
BERITA SINGKAT

  • DPRD Sumedang menerima penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
  • LKPJ akan menjadi bahan evaluasi dan kajian DPRD untuk menyusun rekomendasi.
  • Rapat paripurna digelar pada Jumat, 27 Maret 2026 di Gedung DPRD Sumedang.
  • Ketua DPRD Sidik Jafar menegaskan pentingnya akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
  • Rekomendasi DPRD akan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang resmi menerima penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (27/3/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan kepala daerah bukan sekadar laporan formal, melainkan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ kepala daerah ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD untuk dilakukan kajian lebih lanjut serta disusun rekomendasi sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, LKPJ menjadi instrumen penting dalam menilai capaian program, kinerja, serta efektivitas pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Menurut Sidik, hasil pembahasan LKPJ nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang bersifat strategis dan konstruktif. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dari sisi pelayanan publik, pembangunan, maupun tata kelola pemerintahan,” katanya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dengan diterimanya LKPJ tersebut, DPRD Kabupaten Sumedang selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan sebelum merumuskan rekomendasi resmi.

(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.