Lalagoon Waterpark Jatinangor Bawa Dampak Ganda, Warga Soroti Kemacetan hingga Lingkungan

oleh
Sejumlah antrian kendaraan jalan kol ahmad syam diduga akibat adanya objek wisata baru
BERITA SINGKAT

  • Lalagoon Waterpark di Jatinangor dinilai berdampak positif dan negatif bagi warga.
  • Manfaat utama berupa penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kunjungan wisata.
  • Kemacetan lalu lintas terjadi saat masa trial opening akibat parkir belum optimal.
  • Warga soroti isu lingkungan seperti air tanah dan pengelolaan sampah.
  • Pengelola diharapkan libatkan pelaku seni dan UMKM lokal.

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Keberadaan objek wisata Lalagoon Waterpark di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, dinilai membawa dampak positif sekaligus menimbulkan sejumlah persoalan bagi masyarakat sekitar.

Ketua RW 06 RT 03 Desa Cikeruh, Arief Saripudin, mengatakan bahwa waterpark tersebut memberikan manfaat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja serta meningkatnya kunjungan wisata ke wilayah setempat.

“Memang ada dampak positif, salah satunya penyerapan tenaga kerja karena banyak warga kami yang bekerja di sana. Selain itu, dari sisi destinasi wisata, orang-orang dari luar daerah juga jadi datang berkunjung ke wilayah kami,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Namun demikian, ia menilai pengelolaan Lalagoon Waterpark belum dipersiapkan secara matang sehingga menimbulkan sejumlah persoalan di lingkungan sekitar.

Salah satu kendala yang dirasakan masyarakat adalah masalah lalu lintas. Sejak masa trial opening pada 18 hingga 31 Maret, kemacetan kerap terjadi di Jalan Kolonel Ahmad Syam akibat pengaturan parkir yang belum optimal.

“Pada saat trial opening, manajemen terlihat kewalahan mengatur parkir sehingga terjadi kemacetan. Untuk sementara jalan di depan kantor desa digunakan sebagai lahan parkir. Pihak desa sebenarnya hanya mengizinkan satu hari saja, namun faktanya sampai 11 hari lahan tersebut masih digunakan,” katanya.

Selain itu, tidak semua warga sekitar dapat terserap sebagai tenaga kerja karena adanya persyaratan dan kualifikasi tertentu dari pihak pengelola.

Arief juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya terkait penggunaan air tanah. Meski pengelola dilaporkan telah memiliki izin penggunaan air dari dua titik sumur Sibel, hal tersebut tetap menjadi perhatian warga.

Permasalahan lain yang mencuat adalah pengelolaan sampah. Ia menyebut, pihak RW tidak mengelola sampah dari kawasan wisata tersebut dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola.

“Apakah nanti sampahnya akan ditarik oleh KPSJ yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup atau bagaimana, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola,” ujarnya.

Di sisi lain, Arief yang juga merupakan pelaku seni berharap pengelola Lalagoon Waterpark dapat menjalin kolaborasi dengan pelaku seni lokal agar turut mengembangkan potensi budaya setempat.

Ia berharap keberadaan waterpark tersebut tidak hanya menjadikan Desa Cikeruh sebagai tujuan wisata, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan keberadaan waterpark ini bisa benar-benar berdampak positif bagi lingkungan sekitar, tidak hanya membawa wisatawan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan pemuda serta UMKM di sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Lalagoon Waterpark belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai hal yang disampaikan masyarakat. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.