RADARSUMEDANG.ID — Sejumlah kendaraan dinas roda dua (motor) berpelat merah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai dikonversi dari bahan bakar minyak (BBM) menjadi bertenaga listrik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional transisi energi bersih sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap BBM.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang, Ineu Inajah melalui Kasubid Perencanaan, pemanfaatan dan Pemindahtanganan Aset, Nenden Kusdini menyampaikan, bahwa program konversi tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bekerja sama dengan pihak swasta asal Korea Selatan.
Dalam hal ini, Pemda melalui BKAD menjadi pelopor pelaksanaan konversi kendaraan dinas roda dua di lingkungan Pemkab Sumedang.
“Program ini merupakan inisiasi dari Kementerian ESDM sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mengantisipasi fluktuasi harga dan ketersediaan BBM, khususnya di daerah,” kata Nenden ditemui di Kantor BKAD Sumedang, Kamis 2 April 2026.
Pada tahap awal, BKAD Sumedang telah menerima dan mendistribusikan delapan unit motor dinas yang telah dikonversi menjadi kendaraan listrik. Kendaraan tersebut kini dioperasionalkan di sejumlah perangkat daerah.
Nenden menambahkan, langkah awal ini diharapkan mampu mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang proaktif dalam penggunaan energi bersih serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Bahkan, Sumedang disebut sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Barat yang secara terbuka menyatakan kesiapan dalam mendukung kebijakan pengurangan emisi melalui peralihan kendaraan dari BBM ke listrik.
Selain itu, kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional instansi pemerintah.
Dari total kendaraan yang telah dikonversi, seluruhnya merupakan motor bebek keluaran pabrikan Jepang, seperti Honda Revo 110, Honda Supra X 125, Honda Blade 125, dan Yamaha Vega R.
Seluruh komponen mesin berbahan bakar serta knalpot diganti sepenuhnya dengan sistem penggerak listrik.
Lebih dari itu, kendaraan ini juga lebih praktis karena tidak memerlukan perpindahan gigi seperti motor konvensional.
Pasalnya berdasarkan hasil uji coba di sekitar kawasan PPS, motor listrik tersebut mampu menempuh jarak hingga 42 kilometer dalam kondisi baterai penuh.
Desain baterai pun relatif ringkas dan dipastikan aman, sementara tangki bahan bakar telah dimodifikasi menjadi soket pengisian daya listrik.
Dari delapan unit yang tersedia, enam unit telah digunakan di Kantor Sekretariat Daerah, sedangkan masing-masing satu unit ditempatkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dari sisi administrasi, seluruh kendaraan yang telah dikonversi juga telah melalui proses penyesuaian dokumen resmi.
Perubahan spesifikasi kendaraan ditindaklanjuti melalui pengantar dari kementerian dan diproses di Samsat Sumedang. Pajak kendaraan listrik pun dinilai lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.
“Untuk kendaraan roda dua yang dikonversi hanya berlaku bagi kendaraan dengan tahun produksi 2010 ke atas. Proses konversi dilakukan di kementerian, dan mesin lama dikembalikan kepada kami. Mudah-mudahan ke depannya kami bisa mengajukan kembali kendaraan lainnya yang ada sesuai standar yang layak dikonversi,” jelas Nenden.
Dalam penggunaannya, motor listrik ini dapat diisi ulang menggunakan listrik rumah tangga maupun melalui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang telah tersedia di beberapa titik di wilayah perkotaan Sumedang.
Namun demikian, untuk kebutuhan perawatan dan perbaikan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Mengingat, hingga saat ini belum tersedia bengkel khusus kendaraan listrik di Kabupaten Sumedang.
“Ke depan, program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan diperluas ke lebih banyak kendaraan dinas, sehingga Sumedang dapat menjadi daerah percontohan dalam implementasi kendaraan ramah lingkungan di tingkat kabupaten/kota,” katanya. (jim)





