Revitalisasi Gedung Sate Rp15 Miliar, Dedi Mulyadi: Solusi Atasi Macet Saat Demo

oleh
Suasana halaman Gedung Sate yang ramai pengunjung, akan ditata ulang melalui proyek revitalisasi guna menjaga kelancaran lalu lintas di Jalan Diponegoro tanpa mengganggu aktivitas publik.(Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung)

BERITA SINGKAT

  • Revitalisasi halaman Gedung Sate senilai Rp15 miliar fokus atasi kemacetan.
  • Pemprov Jabar rancang sistem sirkulasi baru saat aksi demonstrasi.
  • Tidak ada penutupan total Jalan Diponegoro saat aksi berlangsung.
  • Konsep jalur melingkar diterapkan tanpa bangun jembatan baru.
  • Elemen historis tetap dipertahankan, kawasan dibuat lebih terintegrasi.

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan proyek revitalisasi halaman Gedung Sate dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar bukan sekadar penataan estetika, melainkan solusi konkret untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Diponegoro.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan fokus utama revitalisasi adalah membangun akses yang lebih tertata dan fungsional di sekitar Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan Jawa Barat.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan setiap aksi demonstrasi di depan Gedung Sate hampir selalu berdampak pada penutupan Jalan Diponegoro, yang kemudian memicu kemacetan panjang hingga ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandung.

KDM menyebut fenomena tersebut menjadi konsekuensi dari meningkatnya ruang demokrasi yang mendorong masyarakat lebih aktif menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Namun di sisi lain, dampak terhadap lalu lintas tidak bisa diabaikan.

Karena itu, melalui revitalisasi, Pemprov Jabar merancang sistem sirkulasi baru agar Jalan Diponegoro tetap dapat dilalui kendaraan meskipun aksi demonstrasi berlangsung di depan Gedung Sate.

“Ke depan, tidak ada lagi penutupan total. Jalan tetap dibuka, tapi arusnya diatur,” ujar KDM di Gedung Pakuan, Rabu (15/4/2026).

KDM menjelaskan konsep yang diusung bukan pembangunan jembatan penghubung antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu seperti yang sempat beredar, melainkan penerapan jalur melingkar untuk mengurai kepadatan kendaraan.

“Kendaraan dari Jalan Diponegoro akan diarahkan memutar ke depan Pullman Bandung Grand Central, kemudian berbelok untuk kembali ke jalur utama. Sebagian area Gasibu juga akan dimanfaatkan sebagai jalur penghubung di titik tertentu,” ucapnya.

Menurut KDM, pola ini dinilai lebih efektif karena tidak mengubah fungsi utama ruang publik, namun tetap memberikan solusi mobilitas yang realistis di kawasan dengan aktivitas tinggi.

Meski melakukan penataan besar, KDM memastikan kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dijamin. Demonstrasi tetap diperbolehkan berlangsung di depan Gedung Sate.

Namun demikian, ia mengingatkan agar aksi tidak mengganggu kepentingan publik yang lebih luas, terutama kelancaran lalu lintas sebagai urat nadi aktivitas warga Kota Bandung.

Di sisi lain, KDM juga menegaskan tidak ada pemindahan elemen penting, termasuk prasasti yang berada di halaman Gedung Sate. Seluruh elemen historis akan tetap dipertahankan di lokasi semula.

“Revitalisasi murni berfokus pada penataan ruang agar lebih rapi, nyaman, dan memiliki keselarasan visual antara Gedung Sate dan kawasan sekitarnya, termasuk Lapangan Gasibu,” katanya.

Salah satu perubahan signifikan adalah penyamaan ketinggian antara halaman Gedung Sate dan Gasibu, sehingga menciptakan tampilan kawasan yang lebih terintegrasi dan representatif sebagai ikon Jawa Barat.

KDM juga meluruskan anggapan bahwa proyek ini akan menghadirkan plaza baru. Ia menegaskan tidak ada pembangunan plaza, melainkan perluasan dan penataan ulang halaman agar lebih luas dan fungsional.

Ia menyoroti kondisi saat ini di mana Lapangan Gasibu dinilai seolah menjadi bagian dari area hotel, bukan lagi merepresentasikan Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan.

Melalui revitalisasi ini, Pemprov Jawa Barat ingin mengembalikan identitas kawasan Gedung Sate sebagai ruang publik milik masyarakat sekaligus pusat simbolik pemerintahan, tanpa mengorbankan kelancaran aktivitas kota.

(dsn)

No More Posts Available.

No more pages to load.