BERITA SINGKAT
- Ono Surono bantah terima aliran dana kasus ijon proyek Bekasi.
- Pernyataan disampaikan usai rumahnya digeledah KPK.
- Penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi di Pemkab Bekasi.
- KPK amankan dokumen dan uang tunai sebagai barang bukti.
- Ono siap kooperatif dan hormati proses hukum yang berjalan.
BANDUNG — Politisi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan tidak ada aliran dana ke dirinya maupun partai terkait kasus dugaan korupsi ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan usai rumahnya digeledah penyidik KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Ono saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026), sebagai respons atas penggeledahan yang dilakukan KPK di dua kediamannya.
Ono menegaskan sejak awal dirinya konsisten menyatakan tidak ada aliran uang yang mengarah ke dirinya ataupun ke partai politiknya dalam perkara yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Dari awal sampai sekarang saya tetap pada posisi yang sama, tidak ada aliran apapun ke partai maupun ke saya,” ujar Ono di hadapan awak media.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ono mengaku mengikuti perkembangan perkara, termasuk jalannya persidangan di pengadilan.
Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, ia memilih bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada KPK.
Ono bahkan menyoroti bahwa hingga saat ini namanya tidak pernah disebut dalam persidangan maupun dalam dokumen dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
“Kalau memang tidak ada nama saya di persidangan maupun dakwaan, ya sudah jelas. Tidak perlu ditarik ke mana-mana,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung dan Indramayu sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK untuk mencari bukti tambahan yang dapat menguatkan konstruksi perkara.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kasus ini sendiri menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah.
KPK hingga kini masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Meski demikian, Ono menegaskan dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan keterangan guna memperjelas posisinya.
Ia berharap publik dapat menilai perkara ini secara objektif dan tidak berspekulasi sebelum seluruh proses hukum rampung, sembari menunggu hasil resmi dari penyidikan KPK.
(dsn)






