Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar Unpad Diselidiki, Rektorat Nonaktifkan Sementara

oleh
BERITA SINGKAT

  • Guru besar Fakultas Keperawatan Unpad diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa exchange.
  • Pihak rektorat telah menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari aktivitas akademik.
  • Satgas PPKS Unpad menangani kasus sesuai prosedur dengan pengawasan sejumlah lembaga.
  • Identitas korban dijaga ketat, penanganan melibatkan tenaga profesional termasuk psikolog.
  • Unpad mengimbau warga kampus segera melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan.

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar di Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap mahasiswa program pertukaran (exchange) masih menjadi sorotan publik.

Pihak rektorat Unpad telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara guru besar yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses penanganan kasus.

Dalam menindaklanjuti dugaan tersebut, Unpad bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Ketua Satgas PPKS Unpad, Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana, M.A., menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan ketentuan yang ada, sesuai peraturan rektor serta kebijakan Kementerian Pendidikan. Proses ini juga berada dalam pengawasan Inspektorat Jenderal, Ombudsman RI, serta berkoordinasi dengan Komnas Perempuan dan unit PPA di daerah,” ujarnya, Senin (20/4).

Dalam prosesnya, sambung Ari, Satgas PPKS turut melibatkan tenaga profesional, termasuk psikolog, guna memastikan penanganan berjalan komprehensif.

Kerahasiaan identitas korban menjadi prioritas utama untuk meminimalkan dampak lanjutan.

“Prinsip utama kami adalah melindungi korban, agar tidak mengalami tekanan tambahan akibat berkembangnya opini publik,” tambahnya.

Satgas juga meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh terhadap proses yang sedang berjalan. Penanganan kasus, menurutnya, membutuhkan waktu serta kehati-hatian dalam mengumpulkan dan memverifikasi setiap informasi.

Sejak dibentuk pada tahun 2022, Satgas PPKS Unpad telah menangani lebih dari 100 kasus kekerasan. Sebagian besar kasus tersebut tidak terekspos ke publik karena mengedepankan prinsip kerahasiaan dan pemulihan korban.

“Yang terpenting adalah korban mendapatkan pemulihan, dan lingkungan kampus tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” jelasnya.

Satgas PPKS Unpad juga mengimbau seluruh warga kampus untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Laporan dapat disampaikan melalui hotline, email, maupun formulir daring yang telah disediakan.

Meskipun bukan lembaga penegak hukum, Satgas PPKS memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.

(gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.