Wibawa sareng Bijaksana: Warisan Prabu Geusan Ulun untuk Kepemimpinan Bersih

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya

RADARSUMEDANG.id — Hari Jadi Kabupaten Sumedang selalu dirayakan dengan penuh kebanggaan. Berbagai festival budaya, kirab pusaka, hingga pertunjukan seni digelar untuk mengingatkan bahwa Sumedang bukan sekadar wilayah administratif, melainkan tanah pusaka dengan sejarah panjang sebagai salah satu pusat budaya Sunda.

Namun, perayaan semestinya tidak berhenti pada seremoni. Justru pada momen inilah kita ditantang untuk bertanya: apakah nilai luhur yang diwariskan leluhur sudah benar-benar menjadi pedoman hidup masyarakat dan pemimpin Sumedang hari ini?

Salah satu warisan yang paling relevan adalah semboyan “wibawa sareng bijaksana” dari Prabu Geusan Ulun. Nilai ini bukan sekadar ungkapan simbolik, melainkan panduan kepemimpinan yang etis, bermoral, dan anti-korupsi.

Prabu Geusan Ulun dan Semboyan Luhur

Prabu Geusan Ulun merupakan salah satu raja besar Sumedang Larang pada abad ke-16. Ia dikenal sebagai pemimpin yang arif, disegani, serta mampu menjaga kehormatan rakyat dan kerajaannya.

Dua kata kunci melekat pada kepemimpinannya: wibawa dan bijaksana.
Wibawa diartikan sebagai otoritas moral, bukan sekadar kekuasaan formal. Pemimpin dihormati bukan karena jabatannya, melainkan karena keteladanan dan integritasnya.

Sementara itu, bijaksana bermakna kemampuan menimbang segala hal secara adil, mengutamakan kepentingan rakyat, serta berani mengambil keputusan dengan hati jernih dan nalar sehat.

Semboyan ini menegaskan bahwa kekuasaan tanpa etika hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan. Kepemimpinan sejati justru lahir dari moralitas dan kebijaksanaan.

Cermin bagi Kepemimpinan Modern

Bagaimana nilai ini relevan di masa kini?

Wibawa = Integritas
Wibawa dalam konteks modern dapat dimaknai sebagai legitimasi moral. Pemimpin akan dihormati jika bebas dari praktik korupsi, konsisten antara ucapan dan tindakan, serta mampu hidup sederhana.

Contohnya, kepala desa akan lebih dihargai jika transparan dalam penggunaan dana desa, bukan karena simbol kemewahan yang ditampilkan.

Bijaksana = Kebijakan Publik yang Adil
Kebijaksanaan berarti berani mendengar suara rakyat, memprioritaskan kepentingan umum, serta tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan pribadi.

Birokrat dan anggota DPRD, misalnya, hanya akan dihargai jika kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan pada proyek-proyek titipan.

Anti-Koruptif = Teladan Hidup Bersih
Nilai wibawa sareng bijaksana tidak dapat dipisahkan dari sikap anti-korupsi. Pemimpin yang rakus tidak akan dihormati. Keteladanan justru lahir dari keberanian hidup sederhana, menghindari gratifikasi, dan terbuka terhadap kontrol publik.

Nilai leluhur ini bukan hanya relevan, tetapi sangat dibutuhkan untuk menjawab krisis etika kepemimpinan saat ini.

Transformasi ke Ranah Kekinian

Agar tidak berhenti sebagai slogan, nilai ini perlu dioperasionalkan dalam berbagai lini kehidupan:

  • Birokrasi: ASN dituntut melayani secara ramah, sopan, dan akuntabel. Wibawa lahir dari pelayanan tulus, bukan dari jabatan.
  • Pemerintahan desa: Kebijakan harus berbasis musyawarah, bukan dominasi individu. Pengelolaan dana desa wajib transparan.
  • Politik lokal: Anggota dewan harus benar-benar menjadi penyalur aspirasi rakyat, bukan sekadar simbol representasi.
  • Masyarakat: Nilai budaya perlu ditanamkan melalui pendidikan karakter, organisasi kepemudaan, dan lingkungan keluarga.

Transformasi ini penting agar wibawa sareng bijaksana menjadi perilaku kolektif masyarakat Sumedang.

Tantangan Implementasi

Upaya tersebut tentu tidak mudah. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Budaya simbolik, di mana nilai luhur hanya hadir dalam seremoni.
  • Arus modernitas yang membuat generasi muda lebih akrab dengan budaya global.
  • Lemahnya kelembagaan yang belum mengintegrasikan nilai budaya ke dalam kebijakan formal.

Jika tantangan ini tidak diatasi, warisan luhur hanya akan menjadi cerita. Padahal, Sumedang berpotensi menjadi teladan kepemimpinan etis di Tatar Sunda bahkan Indonesia.

Sumedang sebagai Pusat Budaya Sunda

Perda Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) seharusnya menjadi pintu masuk untuk menghidupkan nilai ini. Namun, hingga kini perda tersebut masih lebih bersifat simbolik daripada operasional.

Sudah saatnya Perda SPBS diisi dengan ruh baru: menjadikan wibawa sareng bijaksana sebagai etika kepemimpinan di semua level, dari desa hingga kabupaten.

Dengan demikian, Sumedang tidak hanya dikenal sebagai pusat budaya Sunda secara historis, tetapi juga sebagai daerah yang warganya hidup dengan nilai-nilai luhur tersebut.

Penutup: Warisan yang Membumi

Hari Jadi Kabupaten Sumedang bukan sekadar perayaan, melainkan momentum refleksi. Apakah kita sudah benar-benar mewarisi semangat Prabu Geusan Ulun, atau justru terjebak dalam euforia tanpa makna?

Wibawa sareng bijaksana harus dimaknai sebagai vaksin moral bagi kepemimpinan modern. Wibawa lahir dari integritas, bijaksana lahir dari keberanian untuk berlaku adil, dan keduanya hanya mungkin terwujud jika kepemimpinan bebas dari korupsi.

Sudah saatnya warisan leluhur tidak hanya dikenang, tetapi dijalankan. Jika nilai ini mampu dihidupkan, maka Sumedang bukan hanya puseur budaya Sunda, tetapi juga puseur etika kepemimpinan yang berwibawa sareng bijaksana.(*)

*)Penulis adalah warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, dan Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan.

No More Posts Available.

No more pages to load.