3.823 Honorer Jabar Belum Digaji Dua Bulan, Gubernur Dedi Mulyadi Akan Temui Menpan RB

oleh
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM saat para awak media.(Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)
BERITA SINGKAT

  • Sebanyak 3.823 guru dan tenaga honorer di Jabar belum terima gaji Maret–April 2026.
  • Anggaran tersedia, namun pencairan tertahan aturan Kemenpan RB.
  • Gubernur Dedi Mulyadi akan temui Menpan RB untuk cari solusi.
  • Pemprov dilema antara kebutuhan lapangan dan kepatuhan regulasi.
  • Tenaga honorer terdampak mencakup guru, admin, keamanan, dan kebersihan.

BANDUNG – Sebanyak 3.823 guru dan tenaga honorer di Jawa Barat belum menerima gaji selama dua bulan terakhir, yakni Maret hingga April 2026. Kondisi ini terjadi meski anggaran telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk membahas persoalan tersebut. Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan terbentur regulasi dari pemerintah pusat.

“Uangnya ada, sudah teralokasikan. Tapi kita tidak boleh membayarkan honorer karena terbentur aturan dari Menpan RB,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, jika Pemprov Jawa Barat tetap memaksakan pencairan gaji, hal itu berpotensi menimbulkan temuan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, Dedi mengakui keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, terutama di sektor pendidikan yang menopang aktivitas belajar-mengajar setiap hari.

Para tenaga honorer tersebut terdiri dari guru, tenaga administrasi, petugas keamanan, hingga tenaga kebersihan yang berperan langsung dalam operasional sekolah.

“Kalau tidak dibayar, mereka terdampak. Tapi kalau dibayar, berisiko melanggar aturan. Ini yang sedang kita cari jalan keluarnya,” katanya.

Untuk mengurai kebuntuan, Pemprov Jawa Barat akan melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Dedi menjadwalkan pertemuan dengan Menpan RB pada pekan depan guna meminta kejelasan regulasi sekaligus solusi agar pembayaran gaji honorer dapat segera dilakukan.

Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sehingga pemerintah daerah tidak lagi berada dalam posisi dilematis antara kebutuhan di lapangan dan aturan administratif.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 3.823 tenaga honorer terdampak keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan terakhir.

Penundaan ini sepenuhnya disebabkan oleh kebijakan dari Kemenpan RB yang menjadi dasar pengelolaan tenaga non-ASN di daerah. Ribuan tenaga honorer kini menunggu kejelasan hasil komunikasi antara pemerintah provinsi dan pusat, dengan harapan gaji mereka segera cair dalam waktu dekat.

(dsn)

No More Posts Available.

No more pages to load.