Jangan Biarkan SPBS Jadi Perda Kosmetik

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya

RADARSUMEDANG.id — “Sumedang Puseur Budaya Sunda.” Kalimat ini kerap terdengar dalam berbagai forum resmi, terpampang di spanduk pemerintahan, hingga digaungkan dalam festival budaya. Sebuah pengakuan yang membanggakan, terlebih telah dituangkan secara resmi dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumedang sebagai Pusat Budaya Sunda (SPBS).

Namun, benarkah SPBS telah menjadi pola hidup masyarakat, bukan sekadar slogan? Pertanyaan ini penting diajukan secara jujur. Sebab, budaya bukan hanya soal seremoni, melainkan sistem nilai yang hidup dan membentuk perilaku kolektif.

Nilai Historis Tak Terbantahkan

Sumedang memiliki legitimasi kuat sebagai salah satu pusat budaya Sunda. Kerajaan Sumedang Larang pernah memainkan peran penting dalam sejarah politik dan spiritual masyarakat Sunda. Para leluhurnya dikenal bijaksana dan beradab. Pusaka, arsitektur, hingga silsilahnya tersimpan rapi di Museum Prabu Geusan Ulun.

Namun, kebesaran sejarah tidak otomatis menjamin nilai-nilainya tetap hidup dalam praktik masyarakat masa kini. Sejarah bisa saja dilupakan, atau lebih buruk lagi, dibekukan hanya sebagai cerita panggung tanpa implikasi nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Perda yang Diam di Atas Kertas

Perda SPBS semestinya menjadi panduan arah kebijakan lintas sektor—mulai dari pendidikan, ekonomi, tata ruang, hingga birokrasi. Sayangnya, dalam praktik, Perda ini masih kerap diperlakukan sebagai aksesori seremoni, bukan sebagai ruh pembangunan.

Indikasinya terlihat dari belum adanya langkah konkret, seperti kurikulum muatan lokal yang terstruktur berbasis nilai-nilai Sumedang Larang, pengembangan ekonomi budaya yang menjadikan narasi sejarah sebagai kekuatan branding UMKM, revitalisasi bahasa dan adab Sunda dalam pelayanan publik, hingga kelembagaan khusus yang mengawal pengarusutamaan budaya dalam RPJMD dan program perangkat daerah.

Dilema Simbol vs Aktualisasi

Kondisi ini menjadikan Perda SPBS terancam menjadi “perda kosmetik”—tampak indah secara simbolik, tetapi minim fungsi. Ia hadir untuk mempercantik dokumen dan pidato, namun belum mampu menghidupkan kembali nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kepemimpinan bijak, dan wibawa masyarakat Sunda.

Padahal, masyarakat—terutama generasi muda—membutuhkan pendekatan budaya yang konkret dan relevan. Budaya tidak cukup ditampilkan lewat pangsi dan iket saat festival, tetapi harus dihayati dalam bentuk tanggung jawab sosial, etika berkomunikasi, serta semangat musyawarah sebagaimana diwariskan oleh leluhur Sumedang Larang.

Budaya sebagai Sistem Kehidupan

Jika Sumedang ingin benar-benar menjadi puseur budaya Sunda, maka budaya harus menjadi sistem kehidupan. Nilai-nilainya perlu dihidupkan dalam tata ruang desa dan kota, diintegrasikan dalam pendidikan karakter di sekolah, diarusutamakan dalam pelayanan publik dan etika aparatur sipil negara, serta dikembangkan secara produktif dalam sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.

Lebih jauh, nilai-nilai kearifan lokal juga dapat menjadi landasan dalam sistem kepemimpinan dan perencanaan pembangunan desa. Budaya bukan sekadar hiburan, tetapi arah dan cara hidup.

Penutup: Jangan Biarkan Sekadar Deklarasi

Perda SPBS bukanlah warisan beku. Ia adalah janji kepada sejarah sekaligus komitmen terhadap masa depan. Jangan biarkan Sumedang dikenal sebagai pusat budaya hanya karena spanduk dan festival, tetapi karena masyarakatnya benar-benar hidup dalam spirit budaya Sunda yang luhur.

Sudah saatnya SPBS menjadi lebih dari sekadar perda administratif. Ia harus menjelma menjadi perda kehidupan.(*)

*)Penulis adalah warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, dan Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan.

No More Posts Available.

No more pages to load.