BERITA SINGKAT
- BAZNAS Subang menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) jelang Idul Adha 2026.
- Pelatihan diikuti sekitar 35 peserta dari 30 kecamatan di Kabupaten Subang.
- Peserta dibekali pemahaman syariat dan teknik penyembelihan hewan kurban yang halal dan thayyiban.
- Ketua BAZNAS Subang menyoroti masih adanya juru sembelih yang belum memahami standar halal.
- Empat saluran utama pada leher hewan wajib terputus agar hasil sembelihan dinyatakan halal.
SUBANG – Puluhan Juru Sembelih Halal (Juleha) mengikuti pelatihan penyembelihan hewan kurban yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang di Aula BAZNAS Subang, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas para juru sembelih dalam memahami tata cara penyembelihan hewan kurban yang halal dan thayyiban menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Ketua BAZNAS Subang, Ahmad Sukandar, mengatakan pelatihan ini penting dilakukan karena masih ditemukan juru sembelih yang melakukan proses penyembelihan tanpa memahami kaidah syariat Islam secara benar.
“Pelatihan Juleha ini dalam rangka memberikan kapasitas kepada para juru sembelih tentang standar sembelih yang halal. Sebab saat ini ditengarai banyak juru sembelih hewan kurban asal menyembelih saja, tidak tahu standarnya,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, terdapat empat saluran utama yang wajib terputus dalam proses penyembelihan hewan agar hasil sembelihan dinyatakan halal. Keempat saluran tersebut yakni saluran pernapasan (Al hulqum), saluran makanan dan minuman (Al mari’), serta dua urat nadi di sisi kiri dan kanan leher hewan.
“Ada empat saluran yang harus terputus saat menyembelih hewan. Empat saluran ini harus terputus agar hasil penyembelihan dianggap halal. Artinya tidak cukup hanya halal tetapi juga wajib thayyiban. Artinya thayyiban hewan kurban harus sejahtera sebelum, saat dan setelah penyembelihan halal,” jelas Ahmad kepada awak media.
Menurutnya, pelatihan Juleha menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan para juru sembelih agar memahami standar halal sekaligus aspek kesejahteraan hewan dalam proses kurban.
Pelatihan tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang berasal dari 30 kecamatan di Kabupaten Subang. Selain mendapatkan pembekalan teknis, peserta juga diberikan pemahaman syariat mengenai tata cara penyembelihan hewan yang benar dan sesuai standar halal.
Puluhan Juru Sembelih Halal (Juleha) saat mengikuti pelatihan penyembelihan hewan kurban di Aula BAZNAS Subang, Kamis (7/5/2026).
(Anr)







