Pelaku Pelindas Mahasiswi di Sumedang Ditangkap Polisi

oleh
DIGIRING : Pelaku (tengah) pelindas mahasiswi di Jatinangor, digiring polisi di Mapolres Sumedang, Jumat (15/5) malam.

RADARSUMEDANG.id, KOTA –-Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial GC (20).

Pelaku bernama M. Rayiban, (21) ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (15/5) malam. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sebuah alat suntik yang hingga kini masih didalami kegunaannya oleh penyidik.

Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari tersebut ditangkap saat sedang bekerja sebagai juru parkir di minimarket kawasan Tanjungsari.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, Tanwin Nopiansah, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Tanwin.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat berlari ketakutan di sebuah gang sempit sambil dikejar seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di Gang Mawar 5, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa malam (12/5). Korban diduga menjadi sasaran percobaan pencurian dengan kekerasan saat berada di lokasi kejadian.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain dalam aksi pelaku. Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa barang bukti yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (gun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.