Plot Twist di Ganeas, Warga yang Hendak Dibantu KDM Bayar Pajak Kendaraan Malah Ditangkap Polisi

oleh
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika beserta jajaran saat melakukan press release di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Sumedang.

BERITA SINGKAT

  • Polres Sumedang mengungkap salah satu tersangka curanmor yang ditangkap merupakan residivis.
  • Tersangka sebelumnya sempat mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
  • KDM berencana membantu membayar pajak kendaraan tersangka yang menunggak.
  • Sehari setelah pertemuan tersebut, pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus curanmor.
  • Pelaku diduga terlibat pencurian sepeda motor dan gerobak bakso di wilayah Ganeas.

RADARSUMEDANG.ID, SUMEDANG – Polres Sumedang mengungkap fakta menarik dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Operasi Jaran Lodaya 2026. Salah satu dari lima tersangka yang berhasil diamankan ternyata merupakan residivis curanmor yang sebelumnya sempat mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Fakta tersebut diungkapkan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat konferensi pers hasil Operasi Jaran Lodaya 2026 di Mapolres Sumedang, Kamis (4/6/2026).

Menurut Sandityo, sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Umar Wirahadikusumah, Kecamatan Ganeas. Saat itu, gubernur menegur yang bersangkutan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta mengendarai kendaraan dengan pajak yang telah lama menunggak.

Melihat kondisi tersebut, Dedi Mulyadi berencana membantu proses pembayaran pajak kendaraan milik warga tersebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus edukasi agar masyarakat lebih tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.

“Saat itu, pelaku ditegur Pak KDM karena knalpot motor dan pajak kendaraan bermotornya mati. Pak KDM kemudian beriktikad baik akan membantu proses pembayaran pajaknya. Yang bersangkutan diminta datang ke Samsat dan nantinya pajak kendaraan tersebut akan dibayarkan oleh Pak KDM,” ujar Sandityo.

Namun, sehari setelah pertemuan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya di wilayah Ganeas setelah proses penyelidikan kasus curanmor yang sedang berjalan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka juga diduga kembali melakukan aksi pencurian berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Cimareme RT 004/RW 005, Desa Cikoneng Kulon, Kecamatan Ganeas.

Dalam kasus tersebut, barang bukti yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam beserta gerobak bakso milik korban.

“Satu tersangka ini hampir saja dibayarkan pajak kendaraannya. Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan merupakan seorang residivis. Alhamdulillah rencana tersebut tidak jadi, karena pelaku lebih dahulu berhasil kami amankan,” kata Sandityo.

Kapolres menegaskan, niat baik Gubernur Jawa Barat untuk membantu masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap warga. Namun dalam kasus ini, fakta hukum yang terungkap menunjukkan bahwa penerima bantuan tersebut ternyata sedang terlibat dalam tindak pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut bersama tersangka lainnya yang berhasil ditangkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.

(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.