RADARSUMEDANG.id, PAMULIHAN – Sebanyak empat desa di Kecamatan Pamulihan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 28 Oktober 2026. Keempat desa tersebut yakni Desa Mekarbakti, Cimarias, Cijeruk, dan Desa Cigendel.
Sebagai bagian dari tahapan awal persiapan Pilkades, Camat Pamulihan Mamat Hadysaputra menghadiri kegiatan sosialisasi, pembentukan, dan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Desa Cigendel.
Mamat mengatakan, pembentukan dan pelantikan panitia menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026. Panitia yang telah terbentuk dan dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades sangat bergantung pada kinerja panitia dalam menjalankan setiap tahapan secara objektif dan berintegritas.
Ia menegaskan, seluruh panitia harus menjunjung tinggi prinsip netralitas, transparansi, dan akuntabilitas agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung dengan baik.
“Dengan menjunjung prinsip-prinsip tersebut, diharapkan proses Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, lancar, serta menghasilkan pemimpin desa yang mendapat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Pamulihan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan Pilkades berlangsung sehingga pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sukses tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (tha)





