RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjungsari menggelar rapat kerja yang melibatkan berbagai unsur terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat Tanjungsari Agus Beni Triyadie menyampaikan, Program MBG merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Pusat yang saat ini terus berjalan di wilayah Kecamatan Tanjungsari.
“Kami seluruh unsur Forkopimcam, pemerintah desa, dan penyelenggara program bersama-sama mendukung serta menyukseskan pelaksanaannya,” ujarnya.
Menurut Agus, sinergitas antara Forkopimcam, pemerintah desa, dan penyelenggara MBG menjadi faktor penting dalam pelaksanaan monitoring, pengawasan, serta evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan lancar.
“Meminta pihak penyelenggara memperhatikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung operasional, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjungsari juga menyoroti kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di masyarakat.
KUA mengingatkan bahwa seluruh produk wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 18 Oktober 2026 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“KUA siap mendukung dan memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha maupun pihak yang membutuhkan,” disampaikan dalam pembahasan rapat.
Sementara itu, Satgas MBG Kecamatan Tanjungsari, Agus Turaz, menjelaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan MBG di wilayah Tanjungsari telah berjalan melalui 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Program MBG ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Forkopimcam, Satgas MBG, SPPI, yayasan, mitra pelaksana, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Agus Turaz juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga pelaksanaan program dari berbagai hal negatif serta terus meningkatkan kinerja demi keberhasilan MBG di Kecamatan Tanjungsari.
Koordinator Kecamatan SPPI, Arif Rusmana, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dan tes urine secara berkala akan dilaksanakan terhadap relawan, kru dapur, pengemudi, serta personel yang terlibat dalam program MBG.
“Selain itu, Kami meminta seluruh SPPI dan pengelola SPPG rutin melakukan pengecekan, monitoring, dan evaluasi terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) minimal setiap tiga bulan. Pengelola dapur juga diminta memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta memastikan seluruh bahan baku, produk pangan, dan komponen pendukung yang digunakan dalam Program MBG telah memiliki sertifikasi halal,” ujarnya. (tha)






