Oleh: Adam Hidayat
RADARSUMEDANG.id — Setiap tahun, proses penerimaan murid baru selalu menjadi perhatian masyarakat. Orang tua murid rela meluangkan waktu, tenaga, bahkan emosi demi memastikan anak-anak mereka memperoleh akses pendidikan yang layak.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan yang muncul justru semakin kompleks. Persoalan domisili, koordinat geografis, zonasi, validasi data, hingga gangguan sistem daring sering kali menjadi keluhan utama masyarakat.
Ironisnya, yang menjadi hambatan bukan kemampuan akademik peserta didik, melainkan kemampuan memahami dan mengakses sistem.
Padahal tujuan utama penerimaan murid baru seharusnya sederhana: memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kemampuan dan potensinya.
Kembali pada Prinsip Dasar
Menurut saya, sudah saatnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dikembalikan pada prinsip yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Seleksi dapat dilakukan melalui tiga jalur utama:
1. Jalur Akademik
2. Jalur Prestasi Non-Akademik
3. Jalur Afirmasi bagi keluarga kurang mampu
Untuk jalur akademik, pemerintah provinsi dapat menyelenggarakan Computer Assisted Test (CAT) yang disusun langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Penilaian dilakukan berdasarkan:
* Nilai rapor
* Hasil CAT
* Prestasi yang relevan
Dengan demikian, masyarakat memahami secara jelas mengapa seorang peserta diterima atau tidak diterima.
Afirmasi Tetap Harus Ada
Kesederhanaan sistem bukan berarti menghilangkan keadilan sosial.
Anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap harus memperoleh prioritas melalui jalur afirmasi.
Namun afirmasi juga harus berbasis ukuran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak dipaksa bersaing secara langsung dengan peserta yang memiliki akses lebih besar terhadap bimbingan belajar dan fasilitas pendidikan tambahan.
Pemerintah Daerah Harus Menjadi Fasilitator
Pelaksanaan CAT tidak harus dilakukan di sekolah tertentu.
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang telah dimiliki.
Misalnya:
* Gedung olahraga
* Aula pemerintah
* Gedung serbaguna
* Fasilitas publik lainnya
Perangkat yang digunakan pun tidak harus melalui pengadaan baru.
Komputer dan laptop milik perangkat daerah dapat dimobilisasi sementara selama pelaksanaan CAT.
Dengan cara ini, biaya dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan.
SPMB harus menjadi gerakan bersama pemerintah daerah untuk membantu putra-putri daerah melanjutkan pendidikan.
Pendidikan Adalah Pelayanan Publik
Pendidikan bukan sekadar proses seleksi.
Pendidikan adalah pelayanan publik.
Karena itu, ukuran keberhasilan SPMB bukan terletak pada kecanggihan sistem yang digunakan, melainkan pada kemudahan akses yang dirasakan masyarakat.
Sistem yang terlalu rumit akan selalu menyulitkan masyarakat.
Sebaliknya, sistem yang sederhana, transparan, mudah diawasi, dan mudah dipahami akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Pada akhirnya, tujuan kita bukan membuat aplikasi yang hebat.
Tujuan kita adalah memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.(*)
*)Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang






