RADARSUMEDANG.ID — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan rapat ketiga yang cakupannya lebih luas lagi melibatkan seluruh stakeholder, mengenai sorotan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak juga masalah yang saat ini semakin nyata di depan mata yaitu tren LGBT (lesbian, gay, biseaksual, transgender).
Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda, akademisi, perwakilan perguruan tinggi, MUI, ormas Islam juga kristen, bisnis, ICMI, perwakilan organisasi guru juga komponen lainnya di ruang rapat Bupati, PPS lantai II, Senin 29 Juni 2026.
“Jujur saja ini masalah yang cukup besar di hadapan kita karena berkaitan dengan masa depan di kabupaten Sumedang juga masa depan anak bangsa,” kata Bupati Dony saat dikonfirmasi Radar Sumedang.
“Ini sudah jadi masalah bersama dan kita hadir saling menguatkan, tidak saling menyalahkan juga menjadikan solusi bagaimana secara komprehensif dari hulu ke hilir,” katanya lagi.
Sejauh ini kata dia, sudah ada penanganan terhadap dua hal penting ini sudah berjalan oleh Pemda bersama sejumlah pihak.
Mulai dari kehadiran rumah aman bagi korban baik perempuan maupun anak, ruang untuk rehabilitasi, bimbingan psikiater, penegakan hukum yang tetap berjalan sampai para pemuka agama yang menyampaikan kepada umatnya masing-masing.
“Maka dari itu mulai saat ini kami akan fokus menangani secara sistematis dari hulu ke hilir. Untuk kekerasan, baik fisik verbal maupun seksual kepada perempuan dan anak juga penanganan terhadap LGBT. Jadi selama ini sudah bergerak hanya sekarang kami sistemasi-kan,” ujarnya.
Disinggung mengenai regulasi yang mengatur, Bupati Dony menyampaikan bahwa Perda sudah ada mengenai perlindungan perempuan dan anak. Termasuk satgas untuk perlindungan dari pornografi, Perda tentang kabupaten layak anak.
“Sekarang tinggal bagaimana efektivitas Perda itu dan kami akan tambah dengan surat edaran (SE) Bupati yang lebih spesifik, yang fokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga penanganan LGBT. Sehingga kami akan terbitkan itu jadi akan membentuk satgas nya langsung,” terang Dony.
Ia menambahkan, manakala masyarakat menemukan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak juga fenomena LGBT yang berkembang di masyarakat dapat melaporkan langsung dengan lokasi juga bukti visual.
“Ada hotline-nya langsung di saluran 112 Pemda dan 110 Polres Sumedang. Jika masyarakat menemukan langsung perilaku seperti itu kekerasan atau LGBT maupun korban dari dua itu, silahkan lapor langsung dan itu bebas pulsa,” katanya. (jim)





