Tetapkan Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, Jumlah Pemilih Mencapai 931.672 Orang

oleh
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (1/7/2026).

RADARSUMEDANG.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memastikan telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (1/7/2026).

Rapat pleno tersebut menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sumedang dengan rincian sebagai berikut.

Yang mana dari 26 Kecamatan juga 270 Desa dan 7 kelurahan, jumlah pemilih laki-laki 466.216 orang, pemilih perempuan 465.456 orang sehingga total pemilih 931.672 orang.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pada masa non tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah nyata KPU untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.

“Dalam hal ini, daftar pemilih berkelanjutan merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus agar data pemilih di Kabupaten Sumedang selalu terbarui. Data yang akurat akan mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara,” kata Ogi kepada Radar Sumedang di Aula KPU Sumedang.

Selain melakukan pemutakhiran berdasarkan data dari instansi terkait, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih.

Ogi juga mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan data kependudukan agar segera melaporkannya kepada pemerintah desa/kelurahan maupun KPU Kabupaten Sumedang.

Yang mana hal itu meliputi warga yang pindah domisili ke luar atau masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang, sehingga data pemilih dapat segera disesuaikan.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera mengurus administrasi kependudukan bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

Dengan demikian, data kependudukan dapat diperbarui dan nama warga yang telah meninggal dapat dihapus dari daftar pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak sampai disitu, KPU Sumedang juga berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat demi mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan apabila ada anggota keluarga yang pindah domisili, datang dari daerah lain, atau meninggal dunia. Semakin cepat perubahan tersebut dilaporkan dan diurus administrasi kependudukannya, semakin akurat pula data pemilih yang dimiliki KPU,” katanya. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.