RADARSUMEDANG.id, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 931.672 pemilih. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Aula KPU Kabupaten Sumedang, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pemilih tersebut tersebar di 26 kecamatan, 270 desa, dan tujuh kelurahan di Kabupaten Sumedang.
Dari total pemilih yang ditetapkan, sebanyak 466.216 orang merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 465.456 orang merupakan pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengatakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan komitmen KPU untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan pada masa mendatang.
“Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus agar data pemilih di Kabupaten Sumedang selalu terbarui. Data yang akurat akan mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara,” kata Ogi kepada Radar Sumedang.
Selain melakukan pemutakhiran berdasarkan data dari instansi terkait, KPU juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih.
Ogi mengimbau warga yang mengalami perubahan data kependudukan agar segera melaporkannya kepada pemerintah desa atau kelurahan maupun KPU Kabupaten Sumedang.
Perubahan tersebut antara lain meliputi perpindahan domisili, baik warga yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Sumedang, sehingga data pemilih dapat segera diperbarui.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera mengurus administrasi kependudukan bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia agar datanya dapat diperbarui dan namanya dihapus dari daftar pemilih sesuai ketentuan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada anggota keluarga yang pindah domisili, datang dari daerah lain, atau meninggal dunia. Semakin cepat perubahan tersebut dilaporkan dan diurus administrasi kependudukannya, semakin akurat pula data pemilih yang dimiliki KPU,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Sumedang akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, para pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat guna mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (jim)






