RADARSUMEDANG.id, KOTA – Seorang pria bernama Lutfi Rofil Hafid (25) menjadi korban penganiayaan di dalam kamar kos di kawasan Karapyak, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (3/7).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala yang diduga akibat dipukul menggunakan botol minuman keras.
Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Menerima laporan dari pihak keluarga, Satreskrim Polres Sumedang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas tiba, kondisi kamar kos masih dipenuhi bercak darah.
“Ya, tadi kami menerima laporan dari keluarga korban. Untuk kondisi korban saat ini masih tidak sadar di rumah sakit setelah kita cek,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sumedang, Ipda Arief Setiawan.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, pakaian yang diduga milik pelaku, serta beberapa botol minuman keras yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.
Korban diketahui merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
“Barang bukti di antaranya baju-baju korban, baju pelaku, dan beberapa botol minuman keras yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tetangga dan pemilik tempat kos-kosan.
Polisi memastikan identitas terduga pelaku telah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan akan secepatnya kami dalami serta melakukan upaya pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Arief.(gun)







