Panitia Pilkades di Situraja Mulai Dibentuk, Kecamatan Matangkan Persiapan Sambil Menunggu Raperda Rampung

oleh
Camat Situraja, Cecep Supriatna.

RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kecamatan Situraja mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.

Salah satu fokus yang kini dikebut ialah pembentukan panitia Pilkades di desa-desa yang akan menggelar pemilihan, sembari menunggu rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades.

Itu disampaikan Camat Situraja, Cecep Supriatna, usai menghadiri monitoring Penanganan Kemiskinan Berbasis Intervensi di Desa Cijeler, Kecamatan Situraja, Kamis (2/7/2026).

Cecep mengatakan, terdapat tujuh desa di Kecamatan Situraja yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 2026 sehingga harus melaksanakan Pilkades.

Kata Cecep, kendati regulasi daerah masih dalam proses penyusunan, tahapan persiapan di tingkat desa tetap mulai dilakukan agar pelaksanaan Pilkades nantinya tidak mengalami keterlambatan.

“Di Kecamatan Situraja ada tujuh desa yang akan melaksanakan Pilkades. Saat ini kami mendorong percepatan pembentukan panitia di masing-masing desa sebagai bentuk kesiapan awal sambil menunggu Raperda Pilkades selesai dibahas,” kata Cecep kepada sejumlah awak media.

Menurut Cecep, Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembahasan Raperda Pilkades dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan sejak awal Juli 2026.

Karenanya, kecamatan meminta desa tidak menunggu seluruh regulasi rampung untuk memulai persiapan administrasi yang memang sudah dapat dilakukan.

Ia meyakini seluruh desa yang akan menggelar Pilkades segera menuntaskan pembentukan sekaligus pelantikan panitia pemilihan sehingga setelah regulasi ditetapkan, tahapan berikutnya dapat langsung berjalan sesuai jadwal.

Selain kesiapan administrasi, Cecep juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas panitia Pilkades. Menurutnya, karakter masyarakat desa yang memiliki hubungan sosial dan kekeluargaan sangat dekat membuat potensi konflik kepentingan lebih tinggi dibandingkan pemilihan pada tingkat yang lebih luas.

“Panitia harus mampu menjaga independensi dan memposisikan diri secara netral. Jangan sampai kedekatan hubungan keluarga atau pertemanan memengaruhi pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ia menilai netralitas panitia merupakan salah satu kunci terciptanya Pilkades yang jujur, adil, dan dapat diterima seluruh masyarakat.

Tak hanya kepada panitia, Cecep juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Pilkades membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan maupun masyarakat. Mari sama-sama menahan diri dan tidak mudah terprovokasi agar tidak terjadi gesekan di lingkungan desa,” pungkas Cecep. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.