Sumedang Bentuk Satgas Penanganan LGBT

oleh
Bupati bersama Wakil Bupati Sumedang saat Rakor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Penanganan Fenomena LGBT, belum lama ini.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang membuka layanan pengaduan melalui call center 110 dan 112 untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan tersebut juga menerima laporan masyarakat terkait fenomena perilaku LGBT yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, laporan tidak hanya dapat disampaikan oleh korban, tetapi juga oleh siapa pun yang mengetahui, melihat, atau mendengar adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun fenomena perilaku LGBT.

“Layanan call center 110 dan 112 bisa menerima laporan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun perilaku LGBT,” kata Dony, Kamis (1/7).

Menurut Dony, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan sosial. Dengan adanya kanal pengaduan tersebut, pemerintah berharap setiap kejadian dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

Selain membuka layanan pengaduan, Pemkab Sumedang juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Penanganan Fenomena LGBT.

“Sudah ada Satgas-nya. Pemkab bersama DPRD Sumedang juga sedang menyiapkan Raperda tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perilaku LGBT,” ujarnya.

Sambil menunggu rampungnya pembahasan rancangan peraturan daerah, Pemkab Sumedang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang lebih spesifik dan operasional sebagai pedoman penanganan di lapangan.

Sebelumnya, Pemkab Sumedang bersama Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Penanganan Fenomena LGBT yang dihadiri perangkat daerah, Kantor Kementerian Agama, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Rakor tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan ketahanan keluarga, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta perluasan layanan konseling, edukasi kesehatan mental, kesehatan reproduksi, etika pergaulan, dan literasi digital.

Pemerintah daerah juga akan memperkuat peran sekolah, desa, kelurahan, dan lembaga kemasyarakatan dalam deteksi dini, pendampingan, serta pembinaan sosial.

Menurut Dony, seluruh langkah tersebut merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketahanan keluarga, memperkuat karakter generasi muda, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman dan harmonis bagi masyarakat Sumedang. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.