Pengosongan Pasar Cimalaka Berujung Bentrok

oleh
RICUH : Proses pengosongan Pasar Cimalaka untuk direvitalisasi, berujung ricuh antara pedagang dengan aparat keamanan, Senin (6/7) malam.

RADARSUMEDANG.id, CIMALAKA – Proses eksekusi pengosongan Pasar Cimalaka, Kabupaten Sumedang, yang akan dilakukan untuk mendukung revitalisasi pasar, berakhir ricuh pada Senin (6/7) malam. Bentrokan antara pedagang dan aparat pengamanan membuat proses pengosongan ditangguhkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Kericuhan terjadi ketika personel kepolisian dan Satpol PP berupaya memasuki area pasar untuk mengamankan jalannya pengosongan. Sejumlah pedagang yang masih bertahan di dalam pasar melakukan perlawanan sehingga aksi saling dorong tidak dapat dihindari.

Situasi semakin memanas setelah dari dalam area pasar sejumlah oknum melemparkan batu dan botol ke arah petugas. Akibatnya, seorang anggota kepolisian mengalami luka di bagian tangan dan kaki akibat lemparan batu.

Di sisi lain, seorang warga mengaku mengalami intimidasi hingga wajahnya lebam dan berencana menjalani visum.

Kericuhan juga sempat memicu kemacetan di Jalan Nasional Bandung–Cirebon karena aktivitas massa di sekitar lokasi. Untuk mencegah bentrokan meluas, aparat akhirnya memilih mundur dari area pasar.

Salah seorang pedagang Pasar Cimalaka, Beben, mengatakan para pedagang tetap menginginkan adanya musyawarah sebelum pengosongan maupun pemindahan ke lokasi penampungan sementara di Alun-alun Cimalaka.

“Yang dipertanyakan para pedagang adalah kejelasan sesuai kesepakatan, mulai dari lokasi relokasi sementara, biaya sewa hingga ukuran kios setelah revitalisasi,” katanya.

Menurut Beben, sebanyak 140 pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI) masih akan bertahan dan tetap menjalankan aktivitas perdagangan.
“Belum dikosongkan. Aktivitas pasar silakan, bagi yang tetap berjualan ya berjualan,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan bentrokan yang terjadi. Menurutnya, sebelum insiden berlangsung, pihak pedagang telah meminta penundaan pengosongan selama satu pekan agar masih ada ruang untuk bermusyawarah.

“Ketua IKWAPACI sebelumnya sudah memohon agar ditunda satu minggu. Sangat disayangkan akhirnya terjadi bentrokan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimalaka AKP Muhyidin menjelaskan pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan Pemerintah Desa Cimalaka, Surat Edaran Bupati Sumedang, serta hasil rapat koordinasi lintas instansi.

“Dari siang hari kami sudah melakukan negosiasi dengan pedagang dan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengamanan dilakukan kepada kedua belah pihak, baik warga pasar maupun pemerintah desa,” katanya.

Ia membenarkan seorang anggota polisi mengalami luka akibat lemparan batu saat petugas berupaya mengeluarkan warga dari area pasar.

“Saat kami mencoba mendorong warga keluar dari area pasar, terjadi lemparan batu yang mengenai personel kami,” ujarnya.

Hingga jelang dini hari, kondisi di dalam Pasar Cimalaka masih tampak semrawut. Meski demikian, arus lalu lintas di Jalan Nasional Bandung–Cirebon telah kembali normal.

Dengan mempertimbangkan faktor keamanan, proses pengosongan Pasar Cimalaka ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. (gun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.